
Teuku Ichlas Arifin, Nabila Wandalia | DETaK
Darussalam – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) batalkan sidang lanjutan pengesahan Pogram Kerja (Proker) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK yang harusnya terlaksana pada Rabu, 27 Juli 2022. Hal ini disampaikan pihak DPM melalui postingan Instagram @dpm_usk pada Kamis, 28 Juli 2022.
Ketua Umum DPM USK, Muhammad Hafidhi mengatakan batalnya sidang tersebut dikarenakan tak hadirnya pihak BEM USK di waktu yang telah disepakati.

“Penyebabnya karena pihak BEM tidak berhadir pada sidang yang telah disepakati,” ujarnya ketika diwawancari via WhatsApp pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Sekertaris Jenderal BEM USK, Salman Alfarisyi menanggapi pernyataan dari penyebab dibatalkannya sidang tersebut. Ia mengatakan pihak BEM USK telah hadir di hari tersebut namun tak semua kementerian datang sehingga tidak dapat memaparkan proker. Setelah diskusi antara BEM dan DPM USK, pengesahan proker BEM USK ditunda terlebih dahulu.
“Kami dari pihak BEM sendiri sudah berhadir di hari tersebut yang mana sudah ada 5 kementrian yang berhadir yaitu kementerian yang belom memaparkan proker di hari sebelumnya. Akan tetapi tidak semua kementrian berhadir sehingga pihak DPM menunggu kehadiran dari semua kementrian baru memulai persidangan. Sehingga setelah kami berdiskusi dengan DPM USK memutuskan untuk sidang pengesahannya ditunda terlebih dahulu. Yang mana mereka hanya meminta draft proker BEM USK,” katanya dalam wawancara via WhatsApp pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Untuk selanjutnya, Hafidhi meminta pihak BEM USK agar menyerahkan draft program kerja selambat-lambatnya pada Minggu, 31 Juli 2022.
“Kami minta untuk dikirimkan draft program kerja kementriannya untuk kami bahas dalam rapat internal DPM, hasilnya akan kami berikan kepada pihak BEM untuk selanjutnya diperbaiki kembali, baru kemudian bisa kami sahkan,” tegasnya.
Mengenai pembahasan proker, akan ada rapat lanjutan dari pihak BEM dan DPM USK untuk mengkaji bagaimana proker berjalan dan disahkan. “Untuk rapat lanjutan sendiri akan tetap ada, setelah DPM USK mengkaji terlebih dahulu draft proker yang kami kirimkan,” ungkap Salman. []
Editor: Indah Latifa