Beranda Artikel Sunnah yang Bisa Dilakukan Sebelum Shalat Idulfitri

[DETaR] Sunnah yang Bisa Dilakukan Sebelum Shalat Idulfitri

BERBAGI
grafis. (Masya Pratiwi/DETaK)

Artikel | DETaK

Idulfitri merupakan hari kemenangan bagi umat islam setelah menjaalani ibadah puasa Ramadhan selama ssebulan penuh. Sebelum melaksanakan Shalat Idulfitri, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah serta menambah keberkahan di hari yang suci. Berikut adalah beberapa sunnah yang dapat di lakukan sebelum shalat idulfitri. Lengkap dengan dalil dari Al-Qur’an dan hadis.

1. Mandi Sebelum Berangkat Shalat

Iklan Souvenir DETaK

Mandi sebelum Shalat Idulfitri merupakan sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk penyucian diri dan persiapan menyambut hari raya. Hal ini juga mencerminkan kebersihan lahir dan batin dalam menyambut momen kemenangan setelah sebulan berpuasa.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhum, ia berkara:

“bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi pada hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Ibnu Majah No. 1315)

2. Memakai pakaian Terbaik

Dianjurkan mengenakan pakaian terbaik pada hari raya, baik yang baru maupun yang bersih dan rapi. Hal ini menunjukkan rasa syukur dan kegembiraan dalam menyambut Idulfitri.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

“Umar bin Khattab mengambil dua helai pakaian untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau kenakan pada hari dua hari raya.” (HR. Al-Baihaqi No. 6064)

3. Makan Sebelum Berangkat Shalat

Sebelum berangkat Shalat Idulfitri, dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, biasanya dengan kurma dalam jumlah ganjil. Hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa hari Idulfitri adalah hari berbuka, berbeda dengan Iduladha yang dianjurkan untuk berpuasa sebelum shalat.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat shalat Idulfitri sebelum makan beberapa butir kurma dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Bukhari No. 953)

4. Mengumandangkan Takbir

Takbir merupakan salah satu amalan utama pada malam dan pagi hari Idulfitri. Umat Islam dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sejak malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan shalat, sebagai ungkapan syukur atas nikmat Ramadan yang telah dilewati.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

5. Berjalan Kaki ke Tempat Shalat

Jika memungkinkan, dianjurkan berjalan kaki menuju tempat shalat Idulfitri. Ini merupakan bentuk ketawadhuan (kerendahan hati) serta bagian dari kesederhanaan dalam beribadah. Selain itu, berjalan kaki juga memungkinkan lebih banyak interaksi sosial dengan sesama Muslim.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Termasuk sunnah adalah pergi ke shalat Id dengan berjalan kaki.” (HR. Tirmidzi No. 530)

6. Melalui Jalan yang Berbeda Saat Pergi dan Pulang

Dianjurkan untuk menggunakan jalan yang berbeda antara saat berangkat dan pulang dari tempat shalat. Hikmahnya adalah agar lebih banyak orang yang ditemui untuk menyebarkan kebahagiaan Idulfitri serta memperluas silaturahmi.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari raya mengambil jalan yang berbeda saat pergi dan pulang.” (HR. Bukhari No. 986)

7. Mengucapkan Selamat Hari Raya

Mengucapkan selamat hari raya dengan doa dan ucapan kebaikan kepada sesama Muslim adalah sunnah. Hal ini mempererat tali persaudaraan dan menambah kebahagiaan dalam merayakan Idulfitri.

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata:

“Para sahabat Nabi, apabila bertemu di hari raya, mereka saling mengucapkan: ‘Taqabbalallahu minna wa minkum’ (Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kalian).” (HR. Ahmad No. 23130) Sunah-sunah sebelum Shalat Idulfitri ini bertujuan unruk menyempurnakan ibadah serta mempererat hubungan sosial masyarakat. Dengan mengamalkan sunah ini, diharapkan umat islam dapat meraih keberkahan dan kebahagian di hari yang fitri.

Penulis bernama Rahmat Gadang Prihatna, mahasiswa jurusan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Masya Pratiwi