
Amirah Nurlija & Masya Pratiwi | DETaK
Darussalam– Sejumlah mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil menggelar aksi Panggung Rakyat, Cinta dan Resah dari Aceh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Sabtu 22 Maret 2025 hingga 23 Maret dini hari. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aksi tersebut diisi dengan berbagai penampilan, termasuk orasi, pembacaan puisi, serta lagu-lagu bertema kritik sosial dan nasionalisme. Para peserta mengenakan pakaian serba hitam, menyalakan lilin, serta kuburan buatan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai “kematian demokrasi.”

Salah seorang demonstran dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
“Penolakan kita ini tampaknya tidak dihiraukan mungkin kita saat ini di tahap pengembangan. Saya dan kita semua disini sedang merasakan hal yang sama, kita ingin bergerak namun kita memiliki keterbatasan sehingga yang bisa kita lakukan adalah mengekspresikan sebagaimana hal yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Seorang perwakilan masyarakat sipil menilai keputusan tersebut sebagai bukti bahwa DPR telah kehilangan nurani dan kepeduliannya terhadap rakyat.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa dewan perwakilan rakyat telah mati hati nuraninya, telah mati pikirannya sehingga diabaikan rakyatnya,” sebutnya.
Sementara itu, seorang akademisi yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah dan melawan ketidakadilan.
“Semua ini ada di tangan mahasiswa. Mahasiswa masih punya hati nurani dan pikiran yang bersih untuk melawan kekerasan, melawan ketidakadilan maka mari bersama-sama untuk terus saling bergandengan tangan,” jelasnya.
Di sisi lain, seorang demonstran menyoroti perjuangan para pahlawan yang dahulu berupaya menghapus dwifungsi ABRI, namun kini, kebijakan serupa justru kembali dihidupkan melalui UU TNI yang telah disahkan.
“Pahlawan-pahlawan kita sudah memberikan tenaganya, sudah memberikan darahnya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI tapi sekarang RUU tni disahkan kembali,” ungkapnya. []
Editor: Nasywa Nayyara Tsany