Sara Salsabila | DETaK
Darussalam-Sejumlah mahasiswa dan masyarakat Banda Aceh menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat, 21 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan DETaK, massa aksi mulai tiba di depan gedung DPRA pada jam 15.17 dari titik kumpul. Dalam aksinya para demonstran menuntut guna menolak revisi UU TNI yang telah disahkan pemerintah pada 20 Maret 2025 lalu.

Pada jam 16.37 para demonstran berhasil memasuki gedung DPRA. Para demonstran menuntut hadirnya ketua DPRA guna menunjukkan sikapnya untuk menolak UU TNI yang disahkan tanpa persetujuan rakyat. [*]
Editor: Pramudiyanti Saragih