Beranda Opini Penerapan Sistem Kepemimpinan Umar bin Khatab dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan

Penerapan Sistem Kepemimpinan Umar bin Khatab dalam Menjalankan Sistem Pemerintahan

BERBAGI
Kutipan dari Umar bin Khattab (sumber: detik.com)

Opini | DETaK

Islam agama politik serta spiritual, apakah Islam sanggup jadi suatu pemikiran serta jalur hidup yang utuh serta lengkap, kalau agama lain cuma mengendalikan permasalahan keakhiratan saja namun tidak mengendalikan permasalahan duniawi? Serta bila pandangan hidup lain cuma mengendalikan permasalahan duniawi saja tetapi tidak mengendalikan permasalahan agama? Apakah benar Islam sanggup mememecahkan seluruh permasalahan? Fakta normatif keahlian Islam selaku ajaran politik serta spiritual dibuktikan lewat elemen yang dipunyai Islam:

1. Akidah Islam
2. Tata cara mempraktikkan Islam
3. Tata cara mengembankan Islam
4. Tata cara mempertahankan Islam
5. Serta pemecahan problematika kehidupan

Kodifikasi hukum Islam laporan sejarah kerap tidak dipisahkan antara pelaksanaan syariat dengan penyimpangan pelaksanaan, sehingga bisa memunculkan keraguan pengkajian. Fakta sangat otentik pelaksanaan syariat terbukukan dalam kitab- kitab fiqih dari zaman Rasulullah sampai kekhalifahan Utsmaniyah. Dua ratus permasalahan pencurian dengan sanksi potongan tangan sepanjang kurun waktu 1.300 tahun Islam diterapkan.

Iklan Souvenir DETaK

Fakta Empiris bisa direpresentasikan dalam 2 aspek:

1. Al-Qadha (lembaga majelis hukum) menuntaskan perselisihan di tengah warga dengan sesama anggota warga maupun permasalahan antara anggota warga dengan pejabat pemerintahan. sepanjang 13 abad menuntaskan kasus, belum sempat terdapat permasalahan yang dituntaskan dengan memakai hukum lain, tidak hanya hukum Islam.

2. Al-Hakim (institusi pemerintahan) bertugas melakukan segala hukum Islam di tengah warga

Perihal ini bisa dilihat dalam kitab-kitab fiqih, antara lain tampak lewat struktur:
1. Khalifah
2. Wakil khalifah
3. Pembantu administrasi khalifah
4. Penguasa daerah serta daerah
5. Biro administrasi umum
6. Panglima perang
7. Majelis umat
8. Pengadilan

Keunggulan Islam selaku agama serta mabda’ alternatif di kala ini Islam yang utuh memanglah tidak bisa kita amati, sebab realitasnya di kala ini Islam tidak diterapkan secara merata. Tetapi bukan berarti Islam tidak layak buat mengendalikan segala aspek kehidupan. Bila Islam dikaji serta dimengerti lebih mendalam, pasti akan terlihat kalau Islam merupakan satu-satunya agama serta mabda’ yang utuh serta paripurna, dan layak untuk diterapkan di tengah-tengah umat manusia.

Islam berlandaskan pada akidah Islam, ialah keimanan kepada Allah SWT, malaikat, kitab, rasul, hari kiamat, dan qada serta qadar. Dengan asas akidah Islam semacam ini, Islam selaku agama serta mabda’ sudah mengakui terdapatnya pencipta alam, manusia serta kehidupan. Sang Pencipta itu pula diakui selaku yang Maha Segalanya. Sebab Ia tidak bisa disamakan dengan apapun dalam kehidupan mereka.

Islam pula mengakui kelemahan serta keterbatasan manusia yang ialah fitrahnya. Sebab itu, manusia tidak dapat memisahkan diri dengan Allah SWT dalam kondisi apapun. Inilah yang melahirkan pemahaman menimpa perlunya ketentuan dalam seluruh aspek kehidupan dari Allah, serta bukan dari yang lain. Islam yang dibentuk bersumber pada konsep tauhid (pengakuan terhadap satu Tuhan) pula sangat memuaskan ide manusia. Hanya Allah-lah yang berhak disembah serta Dia lah salah satunya Tuhan.

Hakikat manusia bagi Islam, manusia merupakan sebentuk modul ataupun barang, sebab memang kenyataannya semacam itu. Manusia dinyatakan selaku modul ataupun barang, kala teruji kalau diri manusia memanglah berupa barang yang dapat diraba serta indera secara langsung. Begitu pula dengan gerakan badan manusia pula bisa diindera serta diraba. Gerakan badan manusia pula mencerminkan terdapatnya ruh (nyawa) dalam badan manusia, sehingga bisa dimengerti kalau manusia mempunyai nyawa. Cuma saja, substansi ruh (nyawa) tersebut cuma dapat dimengerti sebatas itu saja, tidak lebih dari itu.

Di dalam Alquran, Allah berfirman, “Serta mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh, katakanlah: ‘Ruh itu urusan Tuhanku, serta kamu tidak hendak dibagikan pengetahuan tentangnya, melainkan cuma sedikit’.”( Al-Isra: 85)

Kemampuan kehidupan manusia buat menguasai lebih jelas siapa manusia itu, hingga wajib dibedah esensi manusia selaku objek yang merata serta mendalam. Triknya dengan menguasai bermacam kemampuan yang mempengaruhi diri serta kehidupannya.

Keperluan jasmani manusia ialah keperluan dasar (basic needs) yang mencuat akibat metabolisme serta kerja struktur organ badan manusia. Bila keperluan dasar ini tidak dipadati, struktur organ badannya hendak hadapi kendala serta dapat menyebabkan kehancuran. Selaku contoh, bila badan manusia kekurangan air, hingga kerja organ badannya hendak hadapi kendala berikut metabolismenya juga tersendat. Penyakit ginjal merupakan contoh penyakit yang terjalin akibat badan manusia kekurangan air.

Terkadang keperluan jasmani tersebut berkaitan dengan peredaran zat yang terdapat dalam badan manusia. Misalnya kala manusia tidak dapat buang angin, hingga hendak menimbulkan perut mual serta sakit selalu. Ataupun sisa zat santapan tidak bisa dikeluarkan dalam wujud buang air besar hendak menyebabkan sakit serta mual. Begitu pula kala badan manusia hadapi kekurangan oksigen, hingga hendak terjalin sesak nafas, serta apalagi kematian.

Salah satu manusia yang berjasa dalam memajukan kota Madinah ialah Umar bin Khatab, ialah seorang khalifah Islam sahabat Rasulullah SAW. Dalam masa kepemimpinannya dia sukses dalam memajukan kota Madinah dalam segi ekonomi, sosial, politik, budaya, agama, serta pengetahuan. Dalam kepemimpinannya ia memberantas kemiskinan di kota Madinah dengan jiwa kepemimpinannya yang keras, pemberani. Umar sanggup membuat kebijakan yang tertata, memperluas daerah kekuasanannya hingga kewilayah Mesir, Persia, serta Palestina. Umar pula sangat disegani oleh warga sebab kepemimpinannya.

Pada masa kepemimpinan Umar, struktur pemerintahnya dikelola oleh pemerintah pusat serta provinsi, penyusunan negeri mulai tertata dengan terdapatnya lembaga majelis hukum, yudikatif, dan tubuh pemerintahan eksekutif sebab terdapat kekuasaan yang diatur di dalamnya. Umar pula menyusun pemerintahan peraturan Islam yang tidak berlawanan dengan ajaran Islam sendiri.

Umar pula menetapkan kalender Islam, yaitu penetapan bertepatan pada 1 Muharam selaku tahun baru Hijriyah, ini dihitung cocok dengan peredaraan bulan serta diawali pada di kala Rasulullah hijrah ke Madinah. Pada masa pemerintahannya pula didirikan baitulmal, serta pula penempah mata uang dqn pemerataan zakat terhadap rakyatnya. Umar pula dalam kebijakannya membuat sistem pembelajaran serta pengajaran Umar menegakkan agama Islam dengan metode mempraktikkan buat seluruh golongan yang terdapat paham serta menguasai Alquran, pun dibentuk tempat serta madrasah buat memperdalam ilmu agama.

Umar pula membangun masjid, memerintahkan para gubernur pada masing-masing ekspansi yang dipandu oleh Umar untuk membangun masjid yang dibentuk buat umat Islam mengerjakan ibadah salah satunya yakni salat 5 waktu yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad. Pada masa kepemimpinannya pun Masjidil Haram serta Masjid Nabawi dibentuk supaya jadi lebih luas dan ditambahkan sarana yang menunjang buat melaksanakan syariat Islam.

Ahlul Halli wal Aqdi ialah lembaga yang dibuat untuk menetapkan penyelesaian serta konvensi atas sesuatu perihal, anggota lembaga ini berisi para cendekiawan serta ulama yang mengabdi di dunia politik, militer, serta Islam. Kebijakan pembangunan pusat perbendaharaan negeri atas usul dari Walid bin Hisyam.[]

Penulis adalah Nabila Wandalia, mahasiswi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Soisial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala. Ia juga merupakan anggota aktif UKM Pers DETaK.

Editor: Teuku Muhammad Ridha