Darussalam – Ribuan Mahasiswa Darussalam Aceh mengadakan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai respons terhadap isu revisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, dan putusan No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat batas usia pencalonan kepala daerah yang dianulir oleh DPR.