Jihan Sabila Fadma [AM] | DETaK
Mhd Hafiz Daniel, biasa di panggil Hafiz, mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Syiah Kuala (USK) angkatan 2022. Hafiz terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja), mewakili Aceh dari 1.470 peserta dari seluruh Indonesia pada tahun 2024.
DPRemaja adalah organisasi yang melakukan berbagai kegiatan untuk mengadvokasi masalah-masalah yang berkaitan dengan remaja.
Selain DPRemaja, Hafiz juga juga merupakan Wakil II Duta Wisata Banda Aceh, serta menjabat sebagai Ketua Ikatan Duta Kampus USK dan memegang beberapa acara kegiatan. Pendekatan-pendekatan yang ia gunakan dalam berbagai posisi ini juga bisa diterapkan di DPRemaja.
Diketahui bahwa Hafiz memperoleh informasi tentang DPRemaja dari temannya, seorang mahasiswa fakultas keperawatan (FKep) USK, yang kebetulan pernah mengikuti DPRemaja pada tahun sebelumnya. setelah mendapatkan informasi tersebut, Hafiz menanyakan lebih lanjut kepada beberapa pihak untuk melakukan riset atau advokasi ketika menjadi anggota DPRemaja nantinya. Pada bulan Agustus, ia memutuskan untuk mendaftarkan diri.
Proses seleksi meliputi pendaftaran, pengajuan advokasi, dan terakhir babak wawancara. semua tahapan berhasil di lalui oleh Hafiz, dan ia dinyatakan diterima pada tanggal 2 September 2024 dengan program advokasi Paras Asar (Pariwisata Bebas Asap Rokok). Persaingan sangat ketat, dengan 1.470 peserta yang akhirnya menyisakan 13 orang yang lolos, berusia 17 hingga 25 tahun. “Dari awal aku nggak expect kerena memang seketat itu,” ucapnya.
DPRemaja dilaksanakan selama 4 hari, dari Minggu, 22 September hingga Rabu, 25 September 2024, bertempat di Villa Nirankara, Bogor, Jawa Barat. Agenda Bimtek ini menjadi permulaan bagi setiap anggota DPRemaja untuk melaksanakan advokasi selama periode reses di daerah masing-masing.
Salah satu agenda yang di lakukan oleh DPRemaja adalah metode bermain peran (roleplay) sebagai pemangku kepentingan untuk meninjau kondisi masyarakat terkait pengendalian produk tembakau, serta hasil penelitian dan pengamatan photovoice dari setiap anggota diberbagai Daerah Pemilihan (Dapil). Mereka juga merumuskan beberapa rekomendasi, seperti Mendorong Pemerintahan Daerah untuk membentuk atau mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, termasuk pembentukan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok untuk menindak dan memberikan sanksi di lapangan.
Di akhir, Hafiz sebagai Dewan Perwakilan Pemaja provinsi Aceh berharap dapat mengajak anak muda dari Aceh untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di DPRemaja pada masa mendatang, dengan harapan adanya peningkatan yang lebih baik.[]
Editor: Raisa Amanda