Suara Mahasiswa | DETaK
Oleh Hasrizal
Aceh akhir-akhir ini diguncang oleh prahara terkait Keamanan yg mengusik perdamaian oleh kelompok yang terus menuntut kesejahteraan, permasalahan pendangkalan Aqidah, Misionaris, bahkan ideologi yang telah mengusik ketentraman ummat, apalagi dibulan Ramadhan yang Suci ini.
Kejadian pada hari jumat (19/6) lalu, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Aceh terhadap pelaksaan ibadah jumat di Masjid Raya Baiturahman. Cukup di sayangkan, apalagi di negeri syariat yang menuntut ummatnya untuk saling memahami dan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah bukan dengan anarkisme yang mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Kejadian sedemikian, sepatutnya tidak terjadi jika penyelesaian dengan musyawarah dilakukan. Apalagi Aceh sebagai daerah yang istimewa, memiliki sosok yang di amanahkan undang-undang untuk menyatukan ummat.
Padahal Pemerintah Aceh bersama DPRA telah sepakat untuk mengesahkan Qanun No.8 tahun 2012 Tentang Wali Nanggroe. Pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh ke-IX oleh Pemerintah Aceh dan DPRA dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRA Senin (16/12/2014)
Dalam Pasal 17 disebutkan bahwa Lembaga Wali Nanggroe di pimpin oleh Wali Nanggroe yang bersifat personal, dan merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen dan berwibawa.
Tujuan pembentukan wali nanggroe sendiri sesuai Pasal 3 Qanun No.8 tahun 2012 adalah: mempersatukan rakyat Aceh; meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian; menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat.
Pengukuhan Wali Nanggroe yang telah menghabiskan Uang Rakyat yang tidak sedikit, seharusnya dapat menjadi penengah dalam mempersatukan rakyat Aceh yang mulai terpecah. Apalagi ini berkaitan dengan dinul islam yang sebenarnya menjadi perhatian penuh paduka yang mulia.
Rakyat Aceh menunggu Kebijaksaan paduka yang Mulia Malik Mahmud dalam menyelesaikan Permasalahan perpecahan di tengah rakyat Aceh, semoga Rakyat Aceh dapat bersatu demi mewujudkan Aceh yang Aman dan Sejahtera.[]
Penulis adalah Hasrizal, Menteri Polhukam BEM Unsyiah dan Koordinator Gerakan Aceh Bangkit (GAB).
Editor: Riska Iwantoni