Beranda Headline Masyarakat Aceh Tuntut Pemerintah Pusat Menetapkan Kembali Empat Pulau ke Wilayah Aceh

Masyarakat Aceh Tuntut Pemerintah Pusat Menetapkan Kembali Empat Pulau ke Wilayah Aceh

BERBAGI
Masyarakat Aceh gelar aksi terkait polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, di halaman Gedung Gubernur Aceh. 16.05.2025. (Masya Pratiwi/DETaK)

Masya Pratiwi | DETaK

Darussalam-Sejumlah masyarakat Aceh gelar aksi terkait polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut, di halaman Gedung Gubernur Aceh pada Senin, 16 Juni 2025 dimulai sekitar pukul 12.29 WIB. Aksi ini diinisiasi oleh sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Melawan.

Adapun empat tuntutan utama pada demo ini adalah sebagai berikut:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan kembali empat pulau tersebut ke wilayah Aceh.
  2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan memberikan sanksi atas tindakannya yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh.
  3. Kami, bangsa Aceh, menolak kehadiran empat batalyon di Aceh karena hal tersebut dapat menyayat dan menjadi luka bagi rakyat Aceh.
  4. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperpanjang dan mempermanenkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh.
Iklan Souvenir DETaK

Salah satu perwakilan masyarakat yang juga tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Melawan menyebutkan bahwa kehadiran masyarakat dalam aksi tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dan mengingat bahwa perdamaian di Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang telah merenggut ribuan nyawa rakyat Aceh.

“Rakyat Aceh hari ini hadir di sini, kita ingin mengingatkan kembali Indonesia supaya sungguh-sungguh merawat pedamaian Aceh yang telah mengorbankan tumpah darah bangsa Aceh ribuan, dengan MoU Helsinki tadi sehingga tercipta perdamaian,” ujarnya.

Jika tuntutan massa tidak dipenuhi dalam waktu dekat, ia menyebutkan bahwa akan ada gelombang gerakan yang lebih besar yang tetap berada dalam koridor konstitusional. Ia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan upaya memperjuangkan hak-hak Aceh yang selama ini dinilai terabaikan, meski Indonesia telah merdeka selama 80 tahun.

“Apabila dalam jangka waktu tertentu dengan ini memberitahukan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan empat pulau tanpa syarat, di bumi Aceh, maka akan ada gerakan yang lebih besar sesuai dengan konstitusional, lagi-lagi, kami bukan melawan, kami menuntut hak karena sudah 80 tahun Indonesia merdeka tapi harkat dan martabat Aceh sebagai daerah modal terus diinjak-injak,” ungkapnya.

Massa aksi melanjutkan agenda dengan bermalam di halaman Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan mereka.

Korlap aksi Gerakan Aceh Melawan, Ilham Rizky Maulana menjelaskan aksi ini akan dilanjutkan dengan agenda bermalam di halaman gedung gubernur aceh sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan mereka.

“Kita tidak dapat memastikan sampai kapan, karna kemarin berdasarkan kesepatan bersama teman-teman, kami akan bertahan di kantor gubernur sampai apa yang kami sampaikan itu didengar oleh republik indonesia dan diakomodir,” ungkapnya.

Pada aksi tersebut, pihak Gubernur Aceh diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, yang menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan.

“Insyaallah akan kami sampaikan. Kami mohon izin karena pesawat dijadwalkan berangkat sekitar pukul dua, jadi kami harus segera ke bandara,” ujarnya sebelum meninggalkan massa.[]

Editor: Nasywa Nayyara Tsany