Beranda Headline Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA, Sampaikan Tujuh Tuntutan

Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA, Sampaikan Tujuh Tuntutan

BERBAGI
Masyarakat dan mahasiswa Aceh berhasil masuk dan duduk di halaman gedung DPRA (01/09/2025)

Naily Jannati | DETaK

Darussalam-Sejumlah masyarakat bersama mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 01 September 2025. Berdasarkan pantauan tim DETaK, massa mulai memadati kawasan depan gedung pada pukul 14.40 WIB.

Massa meminta agar diizinkan masuk ke halaman gedung untuk menyampaikan orasi. Sekitar pukul 16.18 WIB, masyarakat dan mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke bagian depan halaman gedung sambil menunggu kehadiran Ketua DPRA.

Iklan Souvenir DETaK

Ketua DPRA, Zulfadhli, kemudian hadir di hadapan demonstran untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tuntutan mereka.

Sri Wahyuni, salah seorang warga yang hadir dalam aksi, menuntut keadilan atas keluarganya yang hilang pada masa konflik. Ia meminta pemerintah bertanggung jawab dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Adek saya, abang, dan ayah saya sampai hari ini tidak ditemukan jenazahnya. Banyak korban. Pemerintah jangan menutup mata, pikirkan kami. Anak-anak masih SD harus putus sekolah,” ungkap Sri Wahyuni.

Ia juga menegaskan bahwa kemerdekaan saat ini hanya dirasakan segelintir kelompok.

“Kalian saat ini merdeka, hanya merdeka untuk diri kalian sendiri,” tambahnya.

Selain Sri Wahyuni, sejumlah masyarakat dan mahasiswa lain juga menyampaikan aspirasi langsung di depan Ketua DPRA beserta jajarannya. Ketua Koordinator Aksi, Misbah Hidayat, membacakan tujuh poin tuntutan yang kemudian diminta untuk ditandatangani oleh Ketua DPRA, yaitu:

  1. Reformasi total DPR RI dan DPRA hapus budaya korup dan perbaiki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti demokrasi dan pro-oligarki
  2. Reformasi Polri, hentikan tindakan represif pada massa aksi, tegakkan hukum secara adil dan profesional. Copot aparat yang terlibat pelanggaran HAM.
  3. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya Aceh.
  4. Tolak pembangunan 5 batalion di Aceh
  5. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh
  6. Bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap saat aksi yang ada di seluruh Indonesia
  7. Transparansi dana otonomi khusus Aceh

Tuntutan tersebut kemudian dibacakan kembali oleh Ketua DPRA dihadapan massa demontrasi.[]

Editor : Rimaya Romaito Br Siagian