Beranda Terhangat Vaksin Berbayar Kimia Farma Resmi Dibatalkan

Vaksin Berbayar Kimia Farma Resmi Dibatalkan

BERBAGI
Ilustrasi. (Wendi Amiria/DETaK)

Tim Riset dan Data | DETaK

Vaksin merupakan senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit, vaksin mengandung bakteri, racun, atau virus penyebab penyakit yang telah dilemahkan atau sudah dimatikan. Jenis- jenis vaksin yang digunakan di Indonesia untuk saat ini ada empat macam, yaitu Astra Zeneca asal Inggris dengan efikasi 76%,  Sinovac asal Cina dengan efikasi 65,3%,  Moderna asal Amerika Serikat dengan efikasi 94,1 %, dan Pfizer Amerika Serikat dengan efikasi paling tinggi yaitu 95%.

Berdasarkan kasus harian Covid-19 di Indonesia dilaporkan mengalami penambahan sebanyak 44.721 kasus positif, jumlah total kasus Covid-19 sejak Maret menjadi 2.877.476 kasus dari jumlah tersebut 542.236 kasus aktif, 1.093 orang meninggal dunia pada 18 Juli 2021. Dengan demikian, total angka kematian Covid-19 mencapai 73.582. Dari data kasus yang kian meningkat, pemerintah menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada wilayah Jakarta-Bali, menerapkan prokes ketat, serta melaksanakan vaksinasi.

Iklan Souvenir DETaK

Selain vaksinasi gratis yang diselenggarakan pemerintah, Kimia Farma mengeluarkan vaksin berbayar, menurut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan pelaksanaan vaksinasi berbayar ini untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. Vaksinasi gotong royong individu ini diatur dalam Permenkes No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenkes No 10/2021 mengenai Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Tarif vaksin gotong royong sendiri telah diatur dengan perkiraan harga vaksin Rp321.660 perdosis dan harga jasa Rp117.910 perdosis. Dengan demikian total untuk satu dosis sebesar Rp439.570, sehingga pemberian dua dosis menjadi Rp879.140 perorang. Jenis vaksin yang digunakan untuk gotong royong yaitu Sinopharm.

Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes mengatakan bahwa program vaksinasi berbayar atau gotong royong (GR) bersifat opsional dan tidak akan mengubah ketentuan program vaksinasi pemerintah yang gratis. “ Vaksinasi gotong royong individu ini sifatnya hanya salah satu opsi untu mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi gotong royong tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah,” Selain itu, vaksinasi gotong royong ini juga diinisiasi dari masyarakat, supaya vaksinasi di Indonesia berjalan cepat.

Sejumlah pihak tidak setuju dengan adanya program vaksinasi individu atau Gotong Royong tersebut. Epidemiolog dari Universitas Indonesia membuat petisi untuk menghentikan vaksinasi individu. Menurut WHO, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta disebut menguntungkan dan hanya mengutamakan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas saja. Dalam situs resminya, Kepala Unit Program Imunisasi WHO Ann Lindstrand menyatakan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa vaksin Covid-19. “ Pembayaran dalam bentuk apapun untuk memperoleh vaksin akan menimbulkan problem akses dan etika selama pandemi.” Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia pun kian memburuk. “Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44% selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71%.”

Kritik tentang vaksinasi berbayar pun kian mencuat dari berbagai kalangan, Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai program vaksinasi berbayar sebagai tindakan yang biadab di tengah keterbatasan vaksin Covid-19, “Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis.” Kritik vaksin berbayar juga datang dari kalangan pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) “Dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen,” kata Said Sidu.

Tertanggal 16 Juli 2021, Sekretaris Kabinet Pramono Agung menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo membatalkan vaksinasi berbayar yang semula di salurkan melalui Kimia Farma. Keputusan itu diambil setelah Jokowi mendapat banyak kritikan dan masukan dari masyarakat “ Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut, sehingga vaksin tetap digratiskan,” kata pramono dalam siaran pers melalui Youtube Sekretariat Presiden.[]

Editor: Cut Siti Raihan