Beranda Karikatur Tak Ada LPJ, BEM USK 2020 Diduga Selewengkan Dana Mahasiswa

Tak Ada LPJ, BEM USK 2020 Diduga Selewengkan Dana Mahasiswa

BERBAGI
Ilustrasi. (Wendi Amiria/DETaK)

Opini | DETaK

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan wadah organisasi mahasiswa tertinggi di universitas yang sudah seharusnya dapat mengemban amanah dengan baik, namun apa yang terjadi jika organisasi ini tidak berjalan dengan semestinya. 

BEM Universitas Syiah Kuala (USK) adalah suatu organisasi besar di kampus jantong hate rakyat aceh. BEM USK yang diketuai oleh Hafizh Al-Mukarram dan pengurusnya dianggap “bobrok” karna tidak menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan organisasi kepada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) USK. 

Iklan Souvenir DETaK

Setelah jeda waktu yang cukup lama sejak SK kepengurusan berakhir pada Januari lalu hingga bulan Maret ini, BEM USK tak kunjung memberikan LPJ organisasi selama kepengurusan. Hal ini sangat disayangkan oleh seluruh mahasiswa USK karena BEM yang semestinya dianggap sebagai wadah pembelajaran, ternyata kali ini sangat bobrok tanpa ada kejelasan.

Sebenarnya kekecewaan ini telah dimulai dari tidak adanya sidang pengesahan program kerja (proker) pada BEM USK 2020. Semua organisasi pada dasarnya wajib memberikan laporan pertanggungjawaban. Akan tetapi yang terlihat sekarang, BEM USK 2020 tidak memiliki LPJ, padahal anggota BEM sangatlah banyak, bahkan ratusan. Masalah yang besar ini tidak bisa didiamkan begitu saja, mari sama-sama kita berpikir selayaknya mahasiswa bukan seperti mafia. Jika tidak adaLPJ tahunan, tentunya ada hal yang disembunyikan oleh BEM USK 2020. Di sini saya mengajak BEM USK 2020 yang merupakan kelompok intelek agar segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban organisasi ke MPM USK.

Penulis bernama Shiddiq Mubarak, mahasiswa Fakultas Pertanian angkatan 2017, dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USK.

Editor: Cut Siti Raihan