Opini | DETaK
Menjadi mahasiswa tentu saja sudah melewati jenjang pendidikan dari dasar hingga atas. Orang bilang mahasiswa adalah agent of change sehingga perlunya pengalaman dan terus belajar. Tapi bukan hanya bergelut dengan buku dan materi yang diberikan dosen saja, mahasiswa harus turut aktif dalam dunia politik. Jika buta akan dunia politik itu menandakan masa depan negara nantinya tidak tertata dengan baik. Sebab dengan membuka suaranya sama saja menyampaikan aspirasi dari masyrakat kepada penguasa negara.
Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kalangan terpelajar dalam kelompok masyarakat. Masyarakat menganggap mahasiswa ini adalah penyambung suara rakyat kepada pemerintah. Untuk itu mahasiswa saat ini harus aktif dalam berpolitikan bangsa dan negara ini. Salah satunya dengan cara bergabung dalam organisasi-organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa.
Mempelajari ilmu politik sama saja kita turut serta dalam menciptakan demokrasi yang mapan bagi negara, nampak jelas bagi mahasiswa yang memepelajari ilmu politik mereka akan senantiasa tau cara beragumen yang baik bukan malah menjerumuskan ke arah penghinaan, belajar politik sehingga memiliki etika berpolitik. Etika adalah seperangkap aturan yang disepakati bersama oleh suatu negeri atau perusahaan, lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Etika umumnya didasarkan pada nilai moral tentang kebijakan, tentang kebenaran, dan kewajiban (obligation) tiap individu untuk mengikuti aturan bersama. Mereka yang peduli akan etika, mestinya lebih mendahulukan kepentingan bersama.
Mahasisawa yang memiliki kemampuan dan intelektual yang di pelajarinya di dalam kampus harus mencerminkan bagaimana politik yang baik dalam bernegara. Saat berada di kampus secara tidak sadar kita sudah menerapkan politik, mungkin ketika kita atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berdiskusi dengan pihak kampus atas kenaikan biaya kuliah, atau mungkin sudah menerapkan berpolitik di kampus melalui pemilihan calon-calon BEM di kampus. Untuk mendukung calon yang diinginkan naik BEM harus dengan cara bersih, tidak mengancam atau mengiming-imingi suatu jabatan ketika sudah naik menajadi ketua BEM. Mahasiswa di kampus harus sudah belajar cara berpolitik yang bersih.
Mahasiswa harusnya memberikan gambaran etika yang jelas tentang apa itu berpolitik kepada masyarakat, di mana anggapan tentang politik yang disematkan oleh masyarakat adalah hal yang negatif. Memang tidak mudah, sebab kebanyakan kita mengetahui para politisi memiliki kepentingan yang tidak selaras dengan etika hukum politik. Sehingga penyelewengan yang segala cara dilakukan untuk mencapai tujuannya. Sebenarnya politik itu adalah suatu cara yang dilakukan untuk melakukan perubahan yang kita anggap tidak ada, tapi wajar apabila setiap orang memiliki perbedaan pemikiran tentang keadilan dan memperjuangkan politik yang berbeda. Tapi tetap dengan berpolitik yang baik tujuan dan cita-cita negara dapat diwujudkan melalui kebijakan dan pengaturan yang baik.
Itulah tugas kita sebagai mahasiswa menjadi calon-calon penerus yang akan membangun kebijakan-kebijakan untuk orang banyak. Jika sampai sekarang kita tidak peduli dan buta akan politik, nanti siapa yang akan menyelamatkan kita jika kita diatur dengan kebijakan-kebijakan yang nyeleneh dan tidak masuk akal oleh orang yang salah.[]
Referensi:
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka utama
Penulis adalah Miftahul Zannah, mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Indah Latifa