Beranda Opini Dimanakah Posisi Perempuan di Aceh?

Dimanakah Posisi Perempuan di Aceh?

BERBAGI

Oleh Muhamad Misri

ilustras perempuan
Ilustrasi (Sumber: www.republika.co.id)

Pertanyaan itu yang mestinya harus ditanyakan oleh kaum laki-laki dan kaum wanita di zaman modern ini.

Mengutip sebuah buku yang ditulis oleh sukarno tentang potret perempuan di masa itu masih sangat terbelakang dan “kolot” dikurung dan disimpan bagai perhiasan didalam kotaknya begitulah kata sukarno pada suatu ketika sukarno berkunjung kesebuah rumah kenalannya, istri yang punya rumah tersebut mengintip dari selembar tirai pintu yang tidak di izinkan suaminya untuk duduk bersama-sama mereka.

Iklan Souvenir DETaK

Didalam kehidupan bernegara ada suatu persoalan besar yang dilupakan begitu saja sehingga tidak ada suatu keinginan khusus di dalam menata dan membangun atau menempatkan posisi perempuan itu. Sukarno masa itu membayangkan bahwa kita (indonesia) sangat terbelakang soal posisi perempuan di dalam masyarakat dibandingkan dengan eropa pada masa itu yang sudah berkembang dengan pergerakan-pergerakan perempuan dalam menuntut kesamaan hak untuk hidup, yaitu kesamaan kedudukan dalam kehidupan suatu negara.

Seperti mula-mulanya pergerakan fenimisme dan neofeminisme eropa. Persoalan perempuan adalah bukan persoalan yang tidak sama pentingnya dengan persoalan laki-laki, jika kita membicarakan soal negara atau soal masyarakat maka kita juga membicarakan soal laki-laki dan perempuan itu pula, kita tidak bisa memisahkan antara laki-laki dan perempuan jika membicarakan soal negara. pada hakekatnya hampir tidak kita temui pembahasan dan pembicaraan khusus tentang perempuan itu bahkan dalam pemerintahan atau negara itu sendiri dimana psosisi perempuan semestinya di letakkan. Apakah dinistakan begitu saja atau disamaratakan pula hak-hak dan kebutuhannya. Tentu saja tidak semudah itu jika kita ingin mempersoalkannya karena jelas perbedaan-perbedaan itu tampak jelas secara lahiriah dan batin antara laki-laki dan perempuan serta pokok-pokok kebutuhannya.

Sukarno pernah bermimpi dan berkeinginan untuk menata dan menempatkan posisi perempuan indonesia, ia dahulu melihat masyarakat indonesia sangat terbelakang di banyak soal kemajuan baik materi dan pemikiran, bahkan sekalipun didalam urusan posisi perempuan ketinggalan dan sangat jauh berbeda dengan kemajuan kaum perempuan eropa pada masa itu. Akan tetapi ada suatu nilai lebih atau keuntungan dari keterbelakangan masyarakat indonesia soal perempuan karena kita masih bisa menkonsepsikan untuk menata dan menempatkan posisi perempuan itu sesuai dengan peri kehidupan.

Henriette Roland Holst seorang pemimpin besar pernah mengemukakan bahwa feminsme atau neo-feminisme tak mampu menutup “scheur” (retak) yang menghancurkan peri kehidupan dan jiwa kaum perempuan sejak kaum perempuan itu terpaksa mencari nafkah sendiri didalam perusahaan-perusahaan sebagai buruh, “scheur”  antara perempuan sebagai ibu dan isteri, dan perempuan sebagai pekerja dimasayarakat. Jiwa perempuan sangat daha ga kepada kebahagiaan sebagai ibu dan isteri akan tetapi peri kehidupan sebagai buruh pekerja tidak memberi waktu yang cukup kepadanya untuk bertindak sempurna sebagai ibu dan isteri. Pergerakan feminisme dan neofeminisme ternyata tidak mampu menyembuhkan retak ini.

Jika membicarakan persoalan perempuan yang tergambar di fikiran pastilah gerakan atau faham dari feminisme itu, bagi saya itu tidaklah cukup untuk memecahkan polemik perempuan yang sudah dilematis pada saat sekarang ini. Sebagai contoh bagaimana besar pergerakan kaum feminisme eropa dahulu dan gigihnya perjuangan kaum wanita jelata (sosialis) jerman sebelum berkecamuk perang pada tahun 1914-1918. Ternyata tidak juga mampu memberikan rasa puas terhadap kaum perempuan mereka disana.

Kita berkaca dimasa kini untuk melihat dan membanding-bandingkannya dengan masa dulu bagaimana kehidupan masyarakat kita di dalam memecahkan untuk mencari solusi terhadap persoalan itu, lalu bertanya kepada diri sendiri apakah sudah menemukan jawaban daripada itu? Agar supaya posisi perempuan didalam Republik Indonesia bisa kita susun sesempurna-purnanya.

Aceh Saat Ini

Saya melihat aceh hari ini melalui pemeberitaan media baru-baru ini hangat untuk didiskusikan bahwa persoalan perempuan bukan hanya perempuan lagi yang tahu bahkan laki-laki pun memutuskan sepihak persoalan-persoalan kebutuhan mereka perempuan itu. Para laki-laki kita masih ingin sibuk memikirkan persoalan perempuan dan bahkan terkesan ego sekali jika sampai pada tahap itu para laki-laki harus ikut campur dan bersuara dalam mengambil kebijakan. Hampir keseluruhan kebutuhan daripada wanita sampai dengan pakaian dalamnya.

Melihat aceh hari ini sangat krisis tokoh perempuan bahkan bagi saya sendiri hampir kita tidak punya tokoh-tokoh perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan itu, baik kita melihat dari persepsi aktivis mahasiswa begitupu tokoh politik, tentu yang pertama sekali timbul pertanyaan di kepala kita apa penyebab dari krisisnya tokoh-tokoh politik perempuan kita ini.

Ada beberapa hal penyebab daripada itu yang muncul di fikiran saya bahwa Pertama adalah budaya atau kebiasaan masyarakat aceh sekarang ini yang sangat dipengaruhi budaya-budaya luar atau westernisasi(kebarat-baratan) yang mengutamakan  gaya atau keindahan, sehingga melupakan pokok persoalan dalam hidup bernegara dan bermasyarakat yang tidak ingin membiasakan diri untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup perempuan itu.  Seakan pasrah saja menyerahkan semua urusan perempuan kepada kaum laki-laki dalam hal pengambilan kebijakan yang menyangkut degan hak atau kebutuhan dasar mereka.

Kedua adalah kaum laki-laki yang selalu memandang rendah kaum perempuan diamana laki-laki selalu berpangan mereka berlebih dari perempuan dan berkedudukan tinggi baik dari segi otak “fikiran” dan fisik, sehingga membuat laki-laki acap kali membatasi ruang gerak perempuan itu. Bukan dalam artian memberikan kebebasan yang seluas-luasnya seperti apa yang dimimpikan oleh para pejuang perempuan dibelahan eropa sana yang sudah sangat melewati batas, sehingga menyamaratakan keseluruhhan hak daripada laki-laki dan perempuan itu pula, karena laki-laki dan perempuan sungguh pula tidak sama secara kodrati.

Ketiga adalah ketidak sadaran perempuan itu sendiri, mungkin di masyarakat adat tertentu masih mempunyai sisa-sia pandangan tentang hukum peribuan itu (matriarchat-patriarchat) dimana posisi perempuan sangat dimuliakan. Akan tetapi sangatlah tidak mungkin kita memutar jarum jam untuk mengulang sejarah itu. “Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya” begitulah zaman dan periode terus berubah ubah, terkadang menempatkan suatu kaum di atas dan dizaman lain ditempatkannya di bawah seiring dengan Dialektisnya. Yang harus difikirkan sekarang adalah konsep baru dan menata ulang keseluruhannya kembali, diamana ada suatu perubahan besar yang terjadi tanpa adanya konsep atau perencanaanya terlebih dahulu. Jika perempuan di anggap penting maka penting pula bagi kita untuk memikirkannya, kemana arah perempuan aceh kedepannya, apakah cukup dengan diputuskan oleh laki-laki saja, sudah barang pasti tidak secara keseluruhan kaum laki-laki mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan mereka itu.

Ibarat seperti handphone yang rusak maka tukang service handphonelah yang mampu dan tahu kerusakannya, begitu juga persoalan perempuan maka mereka jugalah yang tahu. Apalagi aceh yang dibalut dengan ‘islami’ di segala aspek kehidupan masyarakat menjadikan suatu persoalan yang sangat sensitifitas.[]

Penulis Muhamad Misri, mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah jurusan Hukum Tata Negara semester 8.

Editor: Riska Iwantoni