Zikrina Munawarah | DETaK
Banda Aceh– Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi penentu kelulusan calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia melalui jalur SBMPTN dan Mandiri tahun 2019.
Hal tersebut merupakan peraturan dan sistem baru dalam penyelenggaraan ujian masuk PTN yang digagas oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Ketua Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Chairil Munawir mengatakan bahwa calon mahasiswa baru memiliki kesempatan dua kali untuk ikut UTBK. Pendaftaran UTBK dibuka melalui dua gelombang, yaitu pada tanggal 1-24 Maret dan 25 Maret-1 April 2019.
“Kita beri dua kesempatan, ada dua gelombang. Boleh mendaftar pada kedua-duanya atau salah satu,” ucapnya.
Baca juga: Sukses Gelar Uji Coba, Unsyiah Siap Laksanakan UTBK 2019
Nilai hasil dari UTBK tersebut dapat digunakan untuk mendaftar pada jalur SBMPTN dan Mandiri tahun 2019.
“Nanti sepuluh hari setelah tes, siswa mendapatkan nilai. Misalnya dia punya nilai 71, pada saat dibuka pendaftaran SBMPTN, dengan modal 71 itu dia yakin ke mana dia bisa lolos. Tidak ada lagi tes, hanya di UTBK ini. Kemudian jika dia tidak lulus SBMPTN, masuk lagi nilai itu ke jalur Mandiri jika dia yakin dengan nilai itu, jadi tidak perlu ujian lagi. Jika dia ingin ujian ya tidak masalah, tapi bayarnya dua kali. Tapi nanti setelah ujian kedua jika nilainya lebih rendah, maka nilai yang diambil tetap dari hasil ujian pertama. Nilai yang diambil tetap nilai tertinggi,” jelasnya.
Pelaksanaan UTBK akan dimulai pada 13-4 April untuk pendaftar gelombang pertama, dan 11-26 Mei untuk pendaftar gelombang kedua. Lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan UTBK adalah seluruh Indonesia pada setiap lokasi lokal UTBK yang tersebar di seluruh provinsi termasuk Aceh.
“Di Aceh kita kan ada pelaksana-pelaksana UTBK ini, yaitu Unsyiah, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Universitas Samudra (Unsam) dan Universitas Malikussaleh,” paparnya.
Chairil menambahkan bahwa penerimaan mahasiswa baru tidak lagi dilaksanakan oleh panitia seleksi, melainkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
“Semua peserta yang mendaftar dengan nilai-nilai yang didapat dibuatlah pemeringkatan, itu (pihak – red) pusat yang melakukan,” tutupnya.[]
Editor: Herry Anugerah