Auliana Rizky | DETaK
Darussalam- Sistem keamanan parkir di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Ruang Kuliah Umum (RKU), khususnya di RKU 4 patut dipertanyakan. Pasalnya, salah seorang Mahasiswa Unsyiah mengaku kehilangan helm akibat dicuri oleh oknum yang tidak dikenal, saat dirinya memarkirkan kendaraannya di RKU 4 pada Sabtu, 2 Maret 2019, sekitar pukul 10.00 WIB saat jam kuliah berlangsung.
Nanang Prabantara, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah angkatan 2017 merupakan korban kehilangan helm di area parkiran RKU 4. Ia mengaku pada saat itu tempat parkir tidak seramai seperti biasanya.
”Saat saya parkir suasana parkirnya gak ada orang. 15 menit setelah parkir saya cek parkirnya udah mulai banyak yang parkir, walaupun parkirannya tidak sebanyak seperti hari biasanya. Setelah itu saya masuk kelas lagi, jam 10.30 WIB akhirnya kelas selesai. Setelah Dosen mengakhiri jam kuliahnya, saya balik lagi ke parkiran, pas saya lihat helmnya udah gak ada, udah hilang,” begitulah kronologisnya saat korban diwawancarai oleh Tim detakusk.com pada Selasa, 5 Maret 2019.
Mengenai identitas oknum yang diduga pencuri helm, Nanang mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.
“Tukang parkirnya bilang kalau helmnya diambil sama orang, pas saya tanya ciri-cirinya gimana, tukang parkirnya bilang kalau ciri-cirinya itu seperti anak-anak sekolah gitu, dua orang naik motor yang satu nunggu di motor, dan yang satunya lagi ngambil helm. Pas tukang parkirnya mau teriak kalau itu maling, mereka udah lari duluan. Tukang parkir katanya udah ngeliat gerak-geriknya, kayak mencurigakan gitu, cuma masih diliatin terus, pas mau teriak mereka udah lari naik Supra warna merah,” jelasnya.
Nanang berharap agar kejadian ini tidak pernah terulang lagi di Unsyiah, dan pihak Unsyiah dapat meningkatkan sistem keamanan di tempat parkir, seperti pemasangan CCTV dan lainnya.
“Saya berharap semoga tidak ada lagi kejadian pencurian apa pun di Unsyiah, dan untuk pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab seperti aparat lebih tegas dalam hal pencurian. Agar kasus pencurian tidak berkembang dan menjadi profesi seseorang dalam mencari keuntungan dari hak atau barang orang lain. Untuk yang mencuri juga jangan mengambil hak atau barang orang lain. Mungkin sekali dua kali masih bisa lolos, tetapi kalau diteruskan bisa jadi membuat kalian berurusan dengan hukum, apalagi hingga tertangkap massa yang biasanya main hakim sendiri,” tutupnya.[]
Editor: Cut Siti Raihan