Eureka Shittanadi | DETaK
Darussalam – Isu mengenai pemberlakuan jam malam di Unsyiah mendapat tanggapan pro dan kontra dari mahasiswa dan beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Unsyiah.
Fadli Nora Iranda, pimpinan umum UKM Cendekia nyatakan tidak keberatan atas pemberlakuan jam malam di Unsyiah. Meskipun begitu, terkadang ia juga merasa bahwa pemberlakuan tersebut akan menyulitkan mengingat banyaknya kegiatan besar yang acap kali selesai diatas jam 10 malam. Oleh sebab itu, peraturan jam malam seyogyanya harus bersifat kondisional.
“Banyak kegiatan-kegiatan besar yang melebihi jam 10 malam, jadi ya akan sangat menyulitkan apabila dibatasi. Walau begitu, saya tidak keberatan dengan itu karena tujuannya pasti untuk menghindari kita dari hal negatif,” jelas Fadli kepada detakusk.com.
Senada dengan Fadli, Al Muttaqin, pimpinan umum UKM Bulutangkis mengutarakan bahwa aturan jam malam akan lebih baik jika diberlakukan kepada wanita saja. Meski UKM mereka tidak melakukan latihan pada malam hari, namun ia menyarankan bahwa pemberlakuan jam malam tidak diberikan kepada laki-laki.
“Jam malam untuk yang perempuan ya oke-oke saja, tapi kalau untuk laki-laki lebih bagus tidak diberlakukan. Dengan alasan untuk memaksimalkan kinerja UKM dan kegiatan lainnya yang bersifat mendesak yang mengharuskan mereka untuk diselesaikan malam hari” ungkapnya.
Muhammad Nazir, ketua UKM Putroe Phang menolak pemberlakuan jam malam, lantaran banyaknya kegiatan UKM yang mengharuskan mereka untuk melakukan kegiatan sampai malam hari. Menurutnya, jam malam kampus didasari atas pencegahan mahasiswa dan mahasiswi berada dalam sebuah ruangan pada malam hari dan adanya pemukiman warga yang akan merasa terganggu dengan kegiatan malam mahasiswa.
“Ini kampus. Seharusnya pemukiman dan area kampus tidak dicampur, jadi mahasiswa bisa melakukan kegiatan sampai malam tanpa ada yang merasa terganggu,” ungkap Nazir.
Meski terjadi pro dan kontra antar-mahasiswa mengenai peraturan jam malam di Unsyiah, mau tidak mau mereka tetap menjalankan aturan jam malam. Untuk itu, mereka menawarkan beberapa solusi, seperti meminta surat izin untuk melakukan kegiatan malam, melakukan kegiatan di luar kampus, juga mengundang salah satu dosen sebagai pengawas jalannya kegiatan di malam hari.[]
Editor: Dinda Triani