Mulya Rizki Nanda | DETaK
Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Aceh melakukan aksi demonstrasi di halaman Mapolda Aceh, Rabu, 29 Oktober 2014 pagi tadi.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak Polda Aceh untuk melakukan supervisi terhadap kinerja jajaran Polres di Kota Banda Aceh, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Gayo Lues yang dinilai lamban dalam melakukan penuntasan terhadap berbagai indikasi kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pun demikian. Massa mendesak BPKP mempercepat proses audit nilai kerugian negara pada tiap-tiap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.
Penyerahan hasil audit yang lamban dinilai tidak cukup efektif untuk penuntasan kasus korupsi di Aceh. Mereka mencontohkan seperti halnya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pertanian Aceh. Indikiasi kerugian negara sebesar 7.1 Miliar baru disampaikan setelah 10 bulan sejak kasus ini mencuat.
Selama beberapa kurun waktu terakhir hingga tahun 2014, berdasarkan hasil kajian Divisi Advokasi Korupsi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, terdapat sembilan jenis kasus yang belum di audit oleh BPKP Aceh. (Lihat disini: dokumen 1 dan dokumen 2)
Terkhusus untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Gayo Lues, juga terdapat sembilan jenis dugaan kasus. (Lihat disini: dokumen 1 dan dokumen 2)
“Bukti-bukti ini harus segera ditelusuri menurut ketentuan hukum, kami mendesak agar segera dituntaskan,” tegas Ahlaz Zikri, Koordinator Aksi kepada detakusk.com ditengah proses demonstarsi berlangsung. Aksi ini berjalan tertib dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.[]
Editor: Riska Iwantoni