Beranda Artikel Cyberbullying: Perundungan Tanpa Batas, Lebih dari Sekedar Berbahaya

Cyberbullying: Perundungan Tanpa Batas, Lebih dari Sekedar Berbahaya

BERBAGI
Ilustrasi. (Ananda Safira Mirza Hasibuan [AM]/DETaK)

Artikel | DETaK

Kasus cyberbullying rupanya tidak hanya terjadi pada public figure dan orang-orang terkenal saja, loh. Cyberbullying bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, bahkan mungkin terjadi pada seseorang yang dekat dengan kita. Kenapa, sih, cyberbullying itu berbahaya? Dan kenapa kita harus melapor jika melihat atau terkena cyberbullying? Yuk kita bahas dulu seperti apa sih cyberbullying itu!

Apa itu Cyberbullying?

Iklan Souvenir DETaK

Cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh suatu kelompok atau individu dengan menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban yang merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.

Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang di tujukan untuk menakuti, membuat marah atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Perilaku cyberbullying termasuk hal-hal berikut ini.

  • Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
  • Meniru atau mengatas namakan seseorang, misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
  • Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan.
  • Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
  • Trolling, yaitu pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
  • Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Kasus bullying di dunia maya atau kita kenal sebagai cyberbullying, dianggap lebih berbahaya karena dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Pelaku yang menindas pun bisa bersifat anonim sehingga sangat sulit untuk dikenali.

Anonimitas inilah yang dimanfaatkan pelaku perudungan untuk mengintimidasi korbannya. Bahkan, tak jarang pelaku-pelaku melontarkan kalimat atau teks provokatif yang dapat memicu emosi masyarakat awam yang akhirnya akan ikut serta menindas korban walaupun mereka tidak terlibat dalam kasus antara korban dan pelaku.

Dampak Cyberbullying

Dilansir dari situs mindcareindia.com, cyberbullying dapat memiliki efek serius pada korban. Korban dapat mengalami berbagai konsekuensi psikologis dan emosional, bahkan dapat menghadapi kecemasan dan keraguan diri. Remaja yang mengalami bullying secara umum, baik itu tradisional atau cyber menunjukkan kinerja akademik yang buruk dan menunjukkan stres, ketakutan, dan lain sebagainya.

Bahkan, sudah banyak kasus cyberbullying berujung kepada kasus kematian. Seperti pada kasus yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2014 silam, di mana seorang pelajar bernama Daniel Briggs mengakhiri hidupnya sendiri di karenakan kasus bullying dan cyberbullying yang dialaminya secara bersamaan dan berkelanjutan.

Perlu diketahui juga nih, guys! Ternyata gak cuma remaja aja yang bisa terkena cyberbullying. Orang dewasa juga bisa terkena cyberbullying yang biasanya dikenal dengan kasus pelecehan.

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Terkena Cyberbullying?

Dilansir dari situs resmi bssn.go.id, Jika kamu merasa sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang kamu percaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya. Di sekolah, kamu bisa menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga atau guru mata pelajaran.

Dan jika kamu merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (tepsa) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone/Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah!

Jika bullying terjadi di media sosial, kamu bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, lho.

Mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi, misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial. Agar bullying berhenti, kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima.

Jika kamu berada dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau layanan darurat, seperti berikut:

Ambulan: 118 atau 119
Polisi: 110
Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115 [].

Penulis bernama Ananda Safira Mirza Hasibuan, mahasiswi Jurusan Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Syiah Kuala (USK). Ia merupakan salah satu anggota di UKM Pers DETaK USK.

Editor : Hijratun Hasanah