Beranda Opini Perundungan Kembali Terjadi di Lingkungan Kampus, Mengapa Hal ini Terus Terulang?

Perundungan Kembali Terjadi di Lingkungan Kampus, Mengapa Hal ini Terus Terulang?

BERBAGI
Ilustrasi. (Afif Wicaksono [AM]/DETaK)

Opini | DETaK

Beberapa hari ini publik dikejutkan dengan kabar meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa dari Universitas Udayana (UNUD). Timothy dikabarkan mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNUD pada Rabu, 15 Oktober 2025. Awalnya, mahasiswa semester 7 Program Studi Sosiologi tersebut dikatakan tertekan menjalani masa skripsi. Tapi, hal ini sudah dibantah oleh dosen pembimbing. Sebelum tiada, Timothy menjalani bimbingan skripsi dengan baik. 

Tepat pada tanggal 16 Oktober 2025, media sosial dihebohkan dengan beredarnya obrolan sejumlah mahasiswa UNUD dari grup whatsapp yang mengolok-olok kematian Timothy tanpa sedikit pun menunjukkan rasa empati. Hal ini membuat banyak orang menduga bahwa Timothy mengakhiri hidup karena mengalami tekanan psikologis akibat perundungan di lingkungan kampus. 

Iklan Souvenir DETaK

Faktanya, 11 orang yang terlibat dalam pembicaraan tersebut justru memiliki posisi yang penting di dalam organisasi kampus. Dari kejadian ini dapat kita lihat bahwa orang yang berpendidikan tinggi dan juga aktif di non-akademik tidak lebih penting dari orang yang memiliki moral. Tanpa etika, semua tidak berarti. 

Selain kasus ini yang sekarang sedang menjadi topik hangat di kalangan luas, banyak juga kasus lainnya yang sempat heboh terkait perundungan di lingkungan kampus. Seperti kasus perundungan senior terhadap junior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Univeritas Diponegoro (UNDIP) yang menyebabkan korban, Aulia Risma Lestari meninggal dunia pada Agustus 2024. 

Dari banyak kasus tersebut, tidak dapat kita pungkiri bahwa perundungan terus terjadi, seakan-akan tidak ada cara untuk menyelesaikannya. Hal ini bukan hanya terjadi di lingkungan kampus, tapi juga di lingkungan sekolah dan lingkungan kerja. Perundungan juga banyak terjadi di dunia maya, bahkan lebih parah. Tidak hanya di ruang publik, tetapi juga di ruang obrolan tertutup seperti yang dilakukan beberapa mahasiswa UNUD terhadap Timothy. 

Tanpa kita sadari, perundungan terjadi di sekitar kita. Misalnya, ada seseorang yang membuat akun palsu di sosial media untuk menghina orang lain, atau sekedar menyebarkan gosip buruk di grup circle-nya tentang seseorang yang sebenarnya ia sadari lebih baik darinya. Semua tindakan tersebut akan membuat korban merasa tersakiti, malu, dan tertekan secara psikologis.  

Mengapa masih banyak orang yang melakukan perundungan, terutama di lingkungan kampus?

Perundungan masih banyak terjadi karena tidak ada tindakan dan sanksi yang tegas dari pihak kampus, sehingga pelaku terus melalukan tindakan serupa tanpa takut konsekuensi. Sebenarnya, tidak semua pembully itu benar-benar membenci korban. Ada orang yang sangat berambisi untuk diakui sebagai sosok berkuasa pada kelompoknya. Lucunya, ia justru menghasut dan mengajak orang lain untuk melakukan pembully-an, seolah menjadi bukti bahwa ia dapat mengendalikan apapun. Padahal, tindakan itu justru menunjukkan mental yang lemah dan ketergantungan terhadap dukungan massa. 

Ada pula orang yang berkuasa karena dirinya berasal dari keluarga terpandang. Biasanya, perundungan ini akan sulit dihentikan karena pelaku dilindungi oleh pihak-pihak yang berpengaruh dan justru korban atau pihak yang melapor disalahkan. Karena posisi tersebut, orang disekitar tidak akan berani menegur pelaku dan membela korban, sehingga korban merasa sendiri dan banyak yang memilih mengakhiri hidup. Intinya, apapun alasannya, perundungan tetap tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Dampak perundungan terhadap korban;

Korban perundungan biasanya mengalami trauma yang sangat mendalam. Ia terus merasa takut, cemas dan stress berlebihan. Korban cenderung menarik diri dari pergaulan dan sulit mempercayai orang yang ada disekitarnya. Selain itu, perundungan juga dapat menurunkan semangat belajarnya, serta membuat korban mengganggap dirinya tidak berharga. Untuk menyebuhkannya tidaklah mudah, butuh penanganan psikologis agar dapat membantu memulihkan kondisi mentalnya. 

Bagaimana cara menangani kasus perundungan?

Jika kita bicara di lingkungan kampus, yang utamanya harus bergerak adalah pihak kampus. Seharusnya, kampus harus memiliki sistem yang nyata untuk mencegah dan menangani bullying. Kampus punya tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman bagi semua mahasiswa. Bentuk tanggung jawab tersebut seperti:

  1. Membuat aturan tertulis secara spesifik bahwa melarang perundungan dalam bentuk fisik, verbal maupun daring, serta sanksi apa yang akan didapatkan oleh pelaku perundungan.  
  2. Membentuk unit layanan untuk mengatasi masalah perundungan, kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bimbingan konseling sebagai ruang untuk korban bercerita hingga pulih. 
  3. Kampus harus mengutamakan karakter dan moral mahasiswa, seperti mengadakan seminar, pelatihan, dan semacamnya untuk menanam nilai empati dan kesetaraan. 
  4. Memberikan edukasi tentang etika digital. 

Tetapi, semua tidak dapat dilakukan jika pihak kampus tidak peduli, atau justru lebih mementingkan “nama baik” kampus sehingga menutupi kasus tersebut.

Dari sisi mahasiswa, ada banyak hal juga yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus perundungan. 

  1. Jangan diam saat melihat perundungan, berusaha untuk menolong dan lapor kepada unit layanan yang terkait.
  2. Menolak budaya senioritas yang berlebihan, bentuk hormat tidak harus dengan menindas. 
  3. Bijak di media sosial, jangan ikut menyebarkan dan menertawakan konten yang merendahkan orang lain. 
  4. Ikut kegiatan pembinaan karakter agar terus belajar tentang etika sosial. 
  5. Melakukan hal-hal positif; seperti menghargai, menyapa teman, atau menyuarakan pentingnya keamanan di lingkungan kampus. 

Setelah kejadian tersebarnya kasus perundungan dari obrolan grup terhadap Timothy, diharapkan hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih sadar bahwa perundungan bukanlah hal yang sepele. 

Penulis bernama Davina Dara Meisya, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Khalisha Munabirah