Beranda Infografik Jantong Hatee Rakyat Aceh: Menilik Lini Masa Perjalanan Institusi USK

[Infografis] Jantong Hatee Rakyat Aceh: Menilik Lini Masa Perjalanan Institusi USK

BERBAGI
Infografis. (M. Iqmal Pasha/DETaK)

Riset dan Data | DETaK

Darussalam–Lahir dari keinginan mendalam rakyat Aceh untuk memiliki institusi pendidikan mandiri, Universitas Syiah Kuala (USK) telah menempuh perjalanan panjang sejak resmi berdiri. Tim Riset dan Data DETaK USK merangkum lini masa perkembangan status kelembagaan kampus Jantong Hatee dari masa ke masa hingga mencapai tingkatan tertingggi perguruan tinggi negeri saat ini.

Langkah awal universitas ini dimulai pada 2 September 1961 melalui SK Mendikti No. 11/1961. Pada masa pendirian resmi tersebut, langkah akademik USK diawali melalui kehadiran dua fakultas keilmuan. Setahun berselang, legalitas kampus ini semakin diperkuat dengan dikeluarkannya Keppres RI No. 161/1962 yang resmi mengukuhkan USK sebagai perguruan tinggi negeri di tanah Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Dinamika kelembagaan terus berjalan seiring perkembangan zaman. Pada tahun 2016, babak baru dimulai dengan ditetapkannya Statuta No. 99/2016. Melalui regulasi ini, nama singkatan resmi “Unsyiah” disahkan secara yuridis untuk pertama kalinya. Transformasi identitas kembali bergulir pada tahun 2021, di mana Unsyiah resmi berganti singkatan menjadi USK guna mewakili seluruh unsur nama panjang Universitas Syiah Kuala secara utuh.

Puncak dari komitmen penataan institusi ini berbuah manis pada 20 Oktober 2022. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 38/2022, USK resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Pencapaian ini menempatkan USK ke dalam jajaran elite sebagai salah satu dari hanya 21 PTN di Indonesia yang memegang status otonomi hukum tertinggi tersebut.

Penulis bernama Shafna, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, Rekreasi Undiksha, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala

Editor: Husniyyati