
Zalifa Naiwa Belleil [AM] & Afdila Maisarah [AM] | DETaK
Darussalam – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan seminar nasional yang berkolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh yang bertema “Refleksi 20 Tahun Damai Aceh: Menuju Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat”. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, Pukul 08.00-13.30 WIB, di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USK.
Dalam rangkaian kegiatan seminar ini turut mengundang beberapa narasumber ahli, akademisi, serta praktisi yang berkompeten di bidang politik dan demokrasi antara lain: Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum. (Dekan FISIP USK), Dr. H. Idham Holik (Komisioner KPU RI), Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dewan Pembina Perludem), Prof. Dr. Firman Noor, MA, PhD (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Rizkika Lhena Darwin, S.IP., M.A. (Dosen FISIP UIN Ar-Raniry), Agus Syahputra (Ketua BAWASLU Aceh). Acara ini di pandu oleh Dr. Effendi Hasan, M.A. (Wakil Dekan FISIP USK) selaku fasilitator.

Tujuan diadakan seminar untuk mendorong sikap kritis terhadap keadilan dan perdamaian, sehingga upaya perdamaian di Aceh dapat berkelanjutan. Seminar ini juga menempatkan pemilu sebagai ujian penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Aceh benar-benar mencerminkan semangat perdamaian yang sudah terwujud selama ini, dengan harapan demokrasi di Aceh ke depan semakin berkualitas dan bermartabat.
Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU. (Rektor USK) selaku keynote speech mengatakan “Seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan 20 tahun perdamaian Aceh sejak penandatanganan MoU Helsinki 2005. Pemilu serentak menunjukkan berkembangnya demokrasi yang kokoh dan menjunjung perdamaian, meski masih menghadapi hambatan seperti politik uang dan kepentingan pribadi. Hal ini menjadi perhatian bersama agar pemilu di Aceh ke depan lebih berkualitas dan bermartabat,” ucapnya.
Dalam penyampaian materi dari Rizkika Lhena Darwin, S.IP., M.A. membahas tetang arah reformasi undang undang pemilu penguatan integritas demokrasi dan harmonisasi kewenangan khusus Aceh. Beliau menjelaskan ada 5 konteks dan urgensi dalam pemilu, salah satunya maraknya praktik politik uang dan lemahnya penegakan hukum pemilu. Dan juga rekomendasi kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Reformasi undang-undang pemilu sangat penting untuk memperkuat integritas demokrasi, khususnya di Aceh dengan kewenangan khusus yang dimilikinya,” ujarnya.
Prof. Dr. Firman Noor, MA, PhD mengangkat isu tentang transisi demokrasi, politik lokal, dan urgensi pelaksaan pemilu. Adanya kekhawatiran kegagalan transisi demokrasi dan potensi menjadi Hybird regime.
“Kita telah mengalami stagnansi, bahkan regresi dengan tendesi kembali ke otoritarianisme dengan karakteristik seperti melakukan pemilu namun penuh kecurangan dan hukum yang diselenggarakan bisa di manipulatif,” jelasnya.
Dengan digelarnya seminar ini para peserta dapat memahami pentingnya pemilu yang demokrasi jujur, adil dan bermartabat, serta implementasi undang-undang pemilu yang adaptif dan penguatan demokrasi yang sesuai dengan kondisi Aceh merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan perdamaian dan kemajuan politik daerah. []
Editor: Khalisha Munabirah









