
Cut Irene Nabilah & Sara Salsabila | DETaK
Darussalam-Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh meminta komitmen resmi dari gubernur terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) yang disahkan 1 Mei 2026 lalu pada Senin, 18 Mei 2026 di depan gedung Gubernur Aceh.
Pergub JKA telah dicabut pada jam 12.00 WIB di hari yang sama. Menanggapi hal ini, massa tetap menggelar demonstrasi guna meminta tanda tangan petisi yang dikeluarkan oleh Aliansi Rakyat Aceh sebagai komitmen gubernur bagi masyarakat.

Koordinator lapangan (korlap) Aliansi Rakyat Aceh menyatakan bahwa tujuan aliansi ke gedung gubernur untuk menjumpai gubernur yang telah dipilih oleh rakyat Aceh sendiri.
“Kami hanya ingin menjumpai gubernur dan menandatangani petisi aliansi terkait pencabutan pergub JKA,” ujarnya.
Habibie, Juru Bicara (jubir) Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur dalam penandatanganan petisi tersebut sungguh sangat di sayangkan.
”Kami dari aliansi rakyat ingin gubernur yg menandatangani petisi tersebut. Namun sangat disayangkan gubernur dan wakil tidak ada padahal tadi malam ada pengumuman ada gubernur dan jajarannya mau buat rapat, tapi besoknya udah ga ada lagi. Ini sangat disayangkan dan patut dipertanyakan, mengapa gubernur takut untuk bertemu rakyat padahal aksi hari ini untuk menegaskan pencabutan gugatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya dari aliansi ini.
”Kami harap secepatnya ada legalitas pernyataan karena harapan kami hadir disini adalah adanya pernyataan resmi tentang pencabutan pergub tersebut. Tapi kalo misal belum dan ada laporan dari rakyat ada permasalahan terkait desil maka silahkan melapor ke aliansi rakyat dan karena ini udah dicabut maka kita akan kumpulkan massa juga dan mendatangi lagi kantor gubernur,” jelasnya.
Petisi yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Aceh setelah itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus SKM, M. Kes, selaku perwakilan dari Gubernur Aceh di depan Kantor Gubernur Aceh. []
Editor: Fathimah Az Zahra









