Opini | DETaK
Work From Home (WFH) adalah sistem di mana karyawan mengerjakan tugasnya dari rumah, tanpa perlu melakukan perjalanan ke kantor. WFH sudah sering dilakukan, dimulai dari saat pandemi yang mewajibkan kita menetap di rumah, hingga sekarang bertransformasi menjadi model kerja hybrid yang dilakukan oleh banyak instansi pada hari-hari tertentu.
Saat ini, pemerintah mewajibkan WFH 1 hari dalam seminggu, sehingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kita tahu bahwa saat ini ada konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memberikan dampak kepada negara lain, khususnya Indonesia. Salah satu contohnya adalah penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur perdagangan minyak dunia. Pemerintah ingin kita melakukan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menjaga ketahanan di tengah kenaikan harga global tersebut. Selain terkait mengurangi beban kebutuhan energi, ada beberapa tujuan lain, seperti efisiensi anggaran negara, mengubah sistem menjadi lebih modern dengan digitalisasi, dan mendorong pemerintah daerah untuk membuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 (untuk ASN) dan SE Menaker Nomor 6 Tahun 2026 (untuk swasta) guna menghemat energi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mulai merealisasikan WFH sejak tanggal 1 April 2026, dengan meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah sehari dalam seminggu, terkhususnya di hari Jumat, dan hanya 4 hari yang dilaksanakan dengan Work From Office (WFO). Hal ini juga berpengaruh pada dunia pendidikan, di mana beberapa institusi juga sudah mulai menyebarkan surat perintah untuk melaksanakan kuliah online pada setiap hari Jumat.
Lalu, apakah solusi dengan adanya WFH ini benar-benar akan mewujudkan tujuan dari pemerintah? Sampai hari ini, memasuki bulan Mei, belum semua instansi menerapkan WFH tersebut. Bagi institusi pun, mahasiswa semester 1 sampai 4 tetap diwajibkan untuk kuliah secara tatap muka, hanya semester 5 ke atas yang dianjurkan untuk melaksanakan kuliah online. Artinya, tidak semua pekerja yang berkendara di hari Jumat bisa dialihkan kegiatannya dengan WFH.
Apakah ini solusi yang relevan? Dapat kita lihat juga bahwa WFH hanya dilakukan 1 hari, sedangkan 6 hari dalam seminggu tersebut tetap beraktivitas seperti biasa. Bisa saja konsumsi bahan bakar tidak akan berubah jika orang-orang justru mengganti waktu berpergiannya dari hari Jumat ke hari yang lain. Kemungkinan untuk penghematan BBM di sini sangat kecil. Akan tetapi, pendapat ini bukan berarti mendorong agar WFH dilaksanakan lebih dari sehari. Jika penerapan WFH dilakukan secara berlebihan, juga akan menurunkan produktivitas karyawan dan menurunkan efektivitas proses belajar dan mengajar bagi mahasiswa.
Sebenarnya, memilih hari Jumat untuk melaksanakan WFH adalah solusi yang baik, karena waktu bekerja lebih singkat di hari tersebut. Dengan begitu, pekerjaan utama yang dilaksanakan pada hari senin-kamis tidak terganggu. Namun, libur hari Jumat ini juga membuat banyak orang jadi hilang fokus, mengingat mereka bisa libur dari hari tersebut hingga akhir pekan.
Dengan demikian, awalnya ingin membuat masyarakat menetap di rumah, tapi mereka justru mengganti perjalanan kerja dengan rekreasi. Niatnya penghematan BBM, malahan pemborosan BBM yang terasa, bukan? Tapi banyak juga instansi yang telah menerapkan WFH ini dengan memasang Global Positioning System (GPS) untuk karyawannya yang bekerja dari rumah. Hal ini menjadi langkah yang strategis untuk memantau pergerakan pekerja selama jam kerja berlangsung. Dengan adanya GPS, ini dapat mengurangi potensi pekerja melakukan Work From Anywhere (WFA) yang membuat mereka tetap menggunakan transportasi. Diharapkan semua instansi terus memantau kedisiplinan pegawai secara berkala agar fasilitas ini tidak disalahgunakan.
Jika ditelaah lebih lanjut, WFH dilakukan dengan berfokus pada ASN, di mana jumlah ASN di Indonesia hanyalah sebagian kecil dari total pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, efek penghematan dari ASN tersebut terhitung cukup kecil. Namun, pemerintah juga berharap agar sektor swasta, BUMN dan BUMD secara menyeluruh ikut serta dalam penyesuaian jadwal kerja untuk mendukung efisiensi energi nasional. Mengimplementasikan WFH di semua pekerjaan juga bukan solusi terbaik karena dapat mengganggu produktivitas dan layanan publik.
Pemerintah yakin bahwa dengan berlangsungnya WFH setiap hari Jumat dapat menurunkan beban energi sampai 20%. Atas apa pun keputusan yang telah diambil tersebut, pemerintah telah mengatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi pada bulan Juni mendatang untuk meninjau efektivitas WFH terhadap penghematan energi dan produktivitas.
Jika alasan pelaksanaan WFH adalah untuk menghemat energi, maka sebaiknya dipertimbangkan untuk mengimplementasikan solusi lain. Misalnya, pemerintah bisa lebih berfokus pada pengendalian konsumsi bahan bakar pada transportasi umum, membatasi BBM subsidi agar tepat sasaran, dan pemerintah juga dapat membuat kampanye perihal penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menyediakan infrastruktur yang mendukung. Dengan ini, proses pencapaian target penghematan energi dapat dilakukan secara merata dan lebih terukur.
Penulis bernama Davina Dara Meisya, Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Husniyyati










