Beranda Siaran Pers Peringatan Hardiknas Aceh 2019 Sebagai Momentum Tingkatkan SDM

Peringatan Hardiknas Aceh 2019 Sebagai Momentum Tingkatkan SDM

BERBAGI
Foto bersama usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. (Dok. Panitia)

Siaran Pers | DETaK

Banda Aceh– Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu fokus pada pengembangan sumber daya manusia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada awak media usai bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, di Lapangan Blang Padang pada Kamis, 2 Mei 2019.

Iklan Souvenir DETaK

“Sesuai dengan tema Hardiknas dan kebijakan Pemerintah Pusat, pasca fokus di pembangunan infrastruktur, maka saat ini kita fokus pada pengembangan sumber daya manusia, maka leading sector pada proses ini tentu saja institusi-institusi pendidikan. Hari ini adalah momentum yang tepat untuk kita canang program peningkatan SDM, agar generasi penerus mampu bersaing secara global dan menjalankan negeri ini dengan lebih baik di masa mendatang,” ujar Nova.

Harpenas tahun ini mengangkat tema “Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan”. Plt Gubernur Aceh menegaskan, penguatan pendidikan dan memajukan budaya harus berada dalam level yang sama.

“Hari ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan tindakan nyata bagi penguatan SDM di sektor pendidikan demi memajukan budaya bangsa,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Efendi, dalam sambutan tertulisnya mengimbau semua pihak untuk menjadikan peringatan Hardiknas 2019 sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah diperjuangkan di bidang pendidikan, dan memproyeksi pendidikan nasional yang dicita-citakan.

“Kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian  bergegas  melangkah  ke  depan  guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan,” sambutnya.

Muhajir menjelaskan, disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan semakin mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional Indonesia.[]

Editor: Nurul Hasanah