Aisya Syahira & Masya Pratiwi | DETaK
Darussalam-Menanggapi pembobolan sekretariat Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Syiah Kuala (USK) yang diduga dipicu ketidakpuasan sejumlah pihak, Ketua KPR USK 2024, Fakhrido Hanif Limbong, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan sengketa dan aduan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kecuali kami udah gak ada (berbuat), misal orang ini udah buat aduan segala macam dan kami gak bisa buat putusan di situ, sengketa gak bisa kami buat hasilnya, kenapa bisa ditolak atau diterima. Ini kami bisa buat, tapi orang ini tetap nolak,” jelas Fakhrido saat diwawancarai Pewarta DETaK pada Selasa, 31 Desember 2024.
Ia juga menyatakan tidak menduga akan terjadi pembobolan karena pihaknya telah menyampaikan hasil musyawarah terkait sengketa kepada kedua belah pihak paslon, dan tidak ada penolakan sebelumnya.
“Koalisi 01 dan 02 di situ semua, udah kami ngomong segala macam sampai pulang gak ada protes ‘kami menolak’ gitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) USK 2024, Akbar Pasaribu, menilai bahwa kericuhan ini dipicu oleh ketidakjelasan aturan pelaksanaan Pemira yang tercantum dalam SU PKPR USK serta kesalahan dalam penyusunan timeline oleh KPR.
“Hal ini bisa terjadi karena tidak jelas atau kurangnya aturan tentang Pemira USK yang tertulis di SU PKPR USK. Dan hal ini juga terjadi karena adanya timeline KPR USK yang terbalik terkait pengaduan sengketa atau pengaduan kecurangan, jadi menimbulkan pemicu kericuhan,” ujarnya.
Fakhrido mengakui adanya kekhilafan dalam penyusunan timeline Pemira.
“Memang karena kekhilafan dari kami. Itu memang kami mengakui kesalahan kami, khilaf kami di timeline,” ungkapnya Ketua KPR USK 2024 tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Muhammad Ilham Maulana, Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni USK, menyatakan bahwa terdapat kekurangan dalam pelaksanaan Pemira oleh KPR. Ia menilai hal ini wajar mengingat KPR dibentuk dalam waktu singkat dan anggotanya masih dalam tahap belajar.
“Kalau pun ada kekurangan, itu pertama memang mahasiswanya masih belajar, jadi masih banyak mereka cara membuat surat salah, cara membuat laporan salah. Kalian gak sanggup berharap KPR dipilih hanya satu dua minggu itu seperti kapasitas KPU yang diseleksi DPR. Kalian gak bisa berharap itu, kan KPR itu kawan-kawan kalian juga,” ucapnya.
Meski begitu, Ilham tetap menjamin bahwa KPR bekerja secara profesional dan tidak melakukan kecurangan.
“Saya berani menjamin bahwa KPR telah kerja dengan profesional, tidak ada usut-usut memenangkan satu-satu pihak. Nggak ada,” tegasnya.
Ia juga mengecam keras tindakan perusakan fasilitas sekretariat KPR dan menilai hal tersebut sebagai tindakan kriminal.
“Apa hebatnya dia bisa merusak fasilitas gelanggang, fasilitas kampus? Siapa dia? Apakah kalian mentolerir? Saya pikir itu kriminal,” ujarnya.[]
Editor: Amirah Nurlija