Beranda Opini Tiga Kepala, Satu Masalah: MBG Dibesarkan Lebih Cepat Daripada Pengawasannya

Tiga Kepala, Satu Masalah: MBG Dibesarkan Lebih Cepat Daripada Pengawasannya

BERBAGI
Ilustrasi. (Syakira Azzahra/ [AM] DETaK)

Opini | DETaK

Dalam kurun waktu dua tahun, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki tiga pimpinan. Pada masa awal pembentukan BGN, Joko Widodo memilih Dadan Hindayana untuk menjadi kepala. Pada 2 Juni 2026, Prabowo menghentikan mandat kewenangan Dadan. Besoknya, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG bersama dua mantan kepala, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang. Dari Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, ia menjadi pimpinan lembaga. Namun, kepemimpinan Nanik hanya berjalan selama 45 hari. Ia mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Sudaryono dilantik untuk menggantikan Nanik. Ia dipilih karena memiliki andil sejak awal dalam penyusunan konsep MBG.

Iklan Souvenir DETaK

Apakah pergantian kepala pimpinan ini sudah cukup untuk menjawab permasalahan dari program besar ini? Tentu tidak.

MBG adalah salah satu program paling ambisius Presiden Prabowo. Setiap harinya, triliunan rupiah mengalir untuk proyek ini. Sejak 6 Januari 2025 hingga sekarang, MBG berjalan dengan banyak pro dan kontra. Satu hal yang harus diketahui, MBG lebih kompleks daripada sekadar ompreng yang diterima masyarakat. Dari program ini, timbul masalah-masalah yang wajib terus dikaji dan dievaluasi.

Dari Sabang sampai Merauke, tersebar kasus-kasus keracunan yang disebabkan oleh MBG. Pada 27 Februari 2026, 18 siswa di Aceh Selatan dibawa ke puskesmas. MBG yang mereka santap terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Salmonella. Berdasarkan rekap detikJatim pada 4 September, korban keracunan di Jawa Timur mencapai 1.111 orang dalam tiga hari. Di Kalimantan Barat, 206 siswa dan guru SMP, SMA, dan SMK Negeri 1 Marau mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Keracunan akibat program ini bersifat eskalatif, artinya jumlah kasus keracunan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Data dari JPPI menunjukkan bahwa per September 2026, diduga ada 50.059 korban keracunan akibat MBG. Para korban bisa merasa pusing, mengalami mual, muntah, diare, gatal-gatal, hingga sesak napas. Melihat realitas ini, rasanya tidak salah jika ada yang menyebut MBG sebagai makanan beracun gratis, padahal seharusnya makanan bergizi gratis. Maka, bagian bergizi-nya masih perlu dipertanyakan.

Ketika program MBG pertama kali dijalankan, hanya ada 190 SPPG dan 570 ribu penerima. Kemudian, angka ini melonjak tinggi. Per 31 Mei 2026, menurut data Kemenkeu, sudah ada 29.670 SPPG dan 63,13 juta penerima. Namun, peraturan tata kelola MBG baru berlaku sejak 17 November 2025, sepuluh bulan setelah program dimulai. Ini seperti sebuah pertandingan yang peraturannya baru ditulis saat permainannya sudah mengalami banyak kecurangan. Di sinilah masalahnya. Seharusnya, pemerintah telah merancang dan memberlakukan aturan secara serentak saat program itu dimulai.

Berdasarkan data BGN, per Mei 2026, hanya ada 16.049 SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Maka, hal ini harus diperbaiki. Pemerintah seharusnya dapat bersikap tegas: semua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib memiliki SLHS. Jika tidak, operasionalnya harus dilarang. Setidaknya, dengan kebijakan seperti itu, masyarakat dapat melihat adanya upaya pemerintah untuk mencegah keracunan akibat program ini.

Bukan hanya memastikan setiap SPPG memiliki SLHS, pemerintah juga dapat menurunkan skala dapur dengan mengurangi batas produksi dari 3.000 porsi per hari. Sebab, semakin besar jumlah porsi, semakin sulit menjaga kebersihan, suhu, dan waktu memasak. Setiap dapur wajib memiliki petugas sanitasi dan ahli gizi yang kompeten. Sebelum SPPG diberi izin operasional, sumber air dan pengolahan limbah harus diperiksa karena keduanya memengaruhi kualitas MBG.

MBG tidak benar-benar dapat dikatakan gratis. Program ini memang gratis bagi penerima karena siswa tidak perlu membayar saat menerima ompreng. Namun, ada anggaran besar yang diambil dari APBN, yang sumbernya berasal dari pajak. Menkeu Suahasil mengatakan bahwa realisasi anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun per 30 September, dengan jumlah penerima sebanyak 57 juta orang. Kepala BGN, Sudaryono, dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa pagu MBG sebesar Rp218,77 triliun, yang sebelumnya sudah mendapatkan pemotongan sebesar 12% dari Rp248,29 triliun. Dengan dana sebesar ini, ladang korupsi dapat dengan mudah terbuka.

Dadan Hindayana bersama lima tersangka lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG. Berdasarkan perhitungan BPKP, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 mencapai Rp10 triliun. Penyidik menduga adanya praktik penyimpangan dalam tata kelola program ini, di antaranya dugaan konflik kepentingan dan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG, serta adanya kenaikan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi operasional. Kejagung juga mengungkap manipulasi laporan pengadaan motor listrik sebesar Rp1,2 triliun. Pengadaan motor listrik yang seharusnya berjumlah 21 ribu unit justru dikorupsi sebanyak 19 ribu unit.

Skema pembayarannya ikut menjadi sorotan. Dari anggaran Rp15.000 per porsi, BGN menyebut Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif mitra. Selama ini, mitra menerima insentif tetap Rp6 juta per hari, yang oleh sebagian mitra disebut sebagai sewa dapur, bukan bonus. Baru pada 5 Oktober 2026, skema itu diganti menjadi Rp2.000 per porsi. Pergantian ini menunjukkan bahwa aturan main soal uang baru dibenahi setelah masalahnya ramai. Selama dapur dimiliki pihak ketiga yang memiliki kepentingan untuk balik modal, godaan untuk menekan biaya bahan makanan selalu ada. Pihak yang paling dirugikan adalah anak-anak yang menyantapnya. Karena itu, daftar pemilik yayasan, nilai kontrak, dan harga beli bahan perlu dibuka kepada publik.

Setelah kepemimpinan Dadan berakhir, dua kepala berikutnya bergerak memperbaiki kondisi meskipun waktunya sempit. Dalam 45 hari, Nanik mengganti lima pejabat eselon I, membentuk 11 tim reformasi, dan mengevaluasi hampir 28.000 dapur. Dari evaluasi itu, ditemukan 414 SPPG bermasalah yang akhirnya mengembalikan ratusan miliar rupiah ke kas negara. Sudaryono melangkah lebih jauh. Ia memutuskan untuk menutup secara permanen 833 dapur, memecat 261 pegawai non-ASN, dan mengalihkan perhatian ke daerah dengan angka stunting tinggi. Hasil pemadanan data dengan Kemenkes menunjukkan bahwa ada 1.700 dapur yang siap beroperasi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini layak diapresiasi, tetapi hampir semuanya dilakukan setelah masalah menjadi sorotan publik, dan belum ada bukti dampak nyata terhadap keselamatan anak. Pada 5 Oktober, 143 siswa SMAN 1 Tukdana, Indramayu, kembali menjadi korban keracunan. Penggantian pejabat bisa membersihkan masalah lama. Namun, yang lebih dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang efektif sejak awal.

Jika pemerintah ingin terus melanjutkan program ini, tunjukkan hasil yang sesuai dengan tujuan program kepada masyarakat. Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya porsi yang telah dibagikan, tetapi dari berapa banyak anak yang berhasil ditingkatkan status gizinya. Pemerintah juga harus transparan mengenai data keracunan. Sampai sekarang, angka yang kerap dikutip berasal dari lembaga pemantau seperti JPPI. Pemerintah perlu menyediakan data resmi per daerah, termasuk hasil uji laboratorium dan langkah tindak lanjutnya, serta melibatkan evaluator independen seperti BPK, perguruan tinggi, atau lembaga riset agar penilaian tidak hanya berasal dari BGN sendiri.

BGN memfokuskan program ini pada daerah 3T saja. Selain di daerah tersebut, pemerintah dapat mengajak BKKBN, puskesmas, hingga posyandu untuk bekerja sama memberikan edukasi dan pelayanan gizi kepada masyarakat, terlebih lagi kepada ibu. Sebab, upaya mengatasi stunting dimulai dari 1.000 hari pertama kehidupan anak. Korban keracunan tidak boleh dibiarkan bingung harus mengadu ke mana. Harus ada asuransi atau skema pembiayaan yang jelas agar biaya perawatan tidak menjadi beban keluarga korban.

Pemerintah harus bijak dalam menjalankan program ini. Jangan membandingkan angka korban keracunan dengan jumlah orang yang tidak mengalami keracunan. Jangan menambah tugas guru karena mereka bukan bertugas untuk membagikan dan mencicipi MBG. Ketika terjadi keracunan, guru juga yang harus mengantar murid ke rumah sakit. Anggaran untuk program ini juga jangan diambil dari anggaran program lain. Ada beberapa sektor yang bahkan lebih utama, seperti pendidikan dan kesehatan.

Masalah MBG tidak selesai hanya dengan mengganti orang. Siapa pun yang memimpin akan menghadapi persoalan yang sama jika sistemnya tidak berubah. Anak-anak berhak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi, dan negara berkewajiban memastikannya. Negara yang kuat bukanlah negara yang bisa membangun program paling besar dalam waktu singkat, melainkan negara yang programnya bisa diawasi, diuji, dan dikoreksi sebelum korban berjatuhan.

Penulis bernama Syakira Azzahra, mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Zikni Anggela