Artikel | DETaK
Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan, terutama karena dampak kabut asap yang melintas batas negara. Kali ini, Malaysia mengambil langkah diplomasi dengan rencana membawa masalah ini ke forum ASEAN. Alasannya jelas: kualitas udara di beberapa wilayah Malaysia memburuk, bahkan sampai memaksa penutupan sekolah dan fasilitas publik. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa penanganan karhutla butuh kerja sama yang lebih erat antarnegara, termasuk dukungan teknis bersama.
Di dalam negeri, tekanan politik di parlemen Malaysia juga meningkat. Beberapa politikus menuntut tindakan lebih tegas, seperti penyusunan nota protes (surat pertanggung jawaban resmi secara tertulis) bersama atau bahkan pembentukan aturan hukum yang jelas mengenai kabut asap lintas batas. Namun, pemerintah Malaysia tetap mengakui upaya yang dilakukan oleh Indonesia, terutama para petugas lapangan yang terus berjuang memadamkan api.

Sementara itu, pemerintah Indonesia merespon dengan tenang. Mereka menegaskan bahwa situasi di lapangan masih terkendali. Menko Polkam,Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan sejauh ini masih dalam kendali penuh pemerintah. Beliau menjelaskan alasan indonesia belum menetapkan status Bencana Nasional adalah karena kemampuan dan koordinasi di tingkat daerah serta pusat masih sangat memadai. Menlu RI menyampaikan bahwa penanganan di lapangan menunjukkan kemajuan positif yang signifikan dari hari ke hari.
Ada beberapa hal yang disampaikan sebagai bukti:
Pertama, luas area kebakaran sudah turun drastis dibanding saat puncak. Ini terjadi berkat pengerahan puluhan ribu personel gabungan, termasuk dari TNI, Polri, BNPB, serta Manggala Agni dikerahkan secara masif. Operasi berbasis teknologi juga melalui Teknologi modifikasi cuaca (TMC)/hujan buatan, Water Bombing,dan Pembasahan lahan gambut.
Kedua, soal diplomasi atau tuntutan hukum dari negara tetangga, pemerintah Indonesia menganggapnya wajar dalam konteks regional. Selama prosesnya mengikuti mekanisme hukum internasional dan hukum masing-masing negara, tidak ada masalah.
Ketiga, Indonesia tetap konsisten menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal, termasuk perusahaan yang melibatkan modal asing. Tidak ada ruang untuk kejahatan lingkungan yang tidak dihukum.
Di tengah tekanan, hubungan bilateral Indonesia-Malaysia tetap dijaga. Kedua negara menyadari bahwa komunikasi yang sehat sangat penting. Indonesia menegaskan, kerja sama di bawah ASEAN tetap terbuka, tapi dengan catatan bahwa penanganan karhutla di dalam negeri saat ini berjalan efektif dan belum sampai pada kondisi krisis seperti yang dikhawatirkan.
Adapun respons dari negara tetangga terkait asap kebakaran hutan karhutla ini,yaitu:
Malaysia, Menteri luar negeri Mohammad Hasan mengonfirmasikan akan membawa isu kabut asap ke tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN.
Singapura, Menteri keberlanjutan dan lingkungan Grace Fu menekankan penegakan hukum bagi perusahaan penyebab asap.
Brunei Darussalam, Memantau ketat pergerakan asap dan penurunan indeks kualitas udara di wilayahnya.
Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memicu ketegangan diplomatik di kawasan Asia Tenggara. Akibat sebaran kabut asap yang kian parah hingga melintasi batas negara dan menurunkan kualitas udara, Pemerintah Malaysia mengumumkan rencananya untuk membawa isu karhutla ini ke tingkat forum diplomasi ASEAN.
Langkah tegas ini diambil Kuala Lumpur setelah kabut asap pekat memaksa penutupan sekolah di beberapa wilayah serta mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan publik. Malaysia mendorong kerja sama regional yang lebih konkret dan penegakan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, guna menuntut akuntabilitas serta penyelesaian masalah dari hulu yang dinilai tidak kunjung tuntas.
Di dalam negeri, desakan ini beriringan dengan kritik tajam dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah Indonesia. Kinerja pemadaman dan pencegahan karhutla dianggap tidak becus. Publik menilai respons pemerintah cenderung lambat, reaktif, dan sangat minim solusi jangka panjang. Pemadaman api sering kali baru serentak dilakukan setelah ruang udara tertutup asap tebal dan korban Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) melonjak drastis.
Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum korporasi atau pemilik konsesi lahan pembakar hutan dinilai tebang pilih dan kurang transparan. Sikap pejabat yang kerap terkesan membela diri, meminimalkan skala bencana, serta mengabaikan aspek kemanusiaan dan kesehatan warga lokal yang terisolasi asap, semakin mempertegas pandangan bahwa penanganan bencana ini jauh dari kata humanis.
Desakan internasional dari ASEAN ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi total bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola hutan secara serius dan mengedepankan hak kesehatan masyarakat di atas kepentingan industri.
Persoalan karhutla sekarang tidak hanya soal kerusakan lingkungan di Indonesia, tapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat dan hubungan antarnegara. Persoalan karhutla memaksa kita untuk memastikan keterbukaan informasi, respons cepat, dan koordinasi regional guna menanggulangi krisis kabut asap.
Bencana kebakaran hutan dan lahan yang terus terulang kini bukan lagi hanya masalah lingkungan lokal. Ini sudah menjadi ancaman yang lebih besar, yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan. Asap tebal dari kebakaran membuat udara menjadi tidak sehat. Banyak orang terkena ISPA karena terpapar polusi udara. Mobilitas warga juga terganggu. Transportasi terhambat, sekolah dan aktivitas sehari-hari terganggu. Ini bukan hanya masalah ekologis, tapi juga masalah kesehatan dan sosial.
Penulis bernama Naya Asyila, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Naisya Alina










