Opini | DETaK
Dalam situasi krisis yang menimpa umat Islam, seperti bencana alam, konflik kemanusiaan, wabah penyakit, dan berbagai bentuk musibah sosial lainnya, umat sering dianjurkan untuk memperbanyak doa. Doa menjadi sarana utama bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas keterbatasan manusia dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Salah satu bentuk doa yang sering dilakukan adalah qunut nazilah, yaitu doa yang dibaca ketika umat Islam menghadapi musibah besar dan keadaan darurat. Namun, praktik membaca qunut nazilah di akhir salat witir masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, sementara yang lain mempertanyakan kesesuaiannya dengan tuntunan syariat.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan qunut nazilah bukan sekadar masalah teknis ibadah, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman keagamaan, tradisi lokal, dan kondisi sosial umat. Dalam realitas masyarakat Indonesia, perbedaan praktik ibadah merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, sikap bijak dan terbuka sangat diperlukan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan.

Menurut saya, qunut nazilah di akhir witir merupakan bentuk ikhtiar spiritual yang patut diapresiasi, selama dilakukan dengan niat yang ikhlas, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ibadah, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah umat. Dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan, umat Islam memerlukan sarana untuk menyalurkan empati, doa, dan solidaritas secara kolektif. Qunut nazilah di akhir witir menjadi salah satu media spiritual yang mampu menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian sosial, dan kesadaran akan pentingnya saling membantu dalam menghadapi musibah.
Secara historis, qunut nazilah pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW ketika umat Islam mengalami musibah besar, khususnya pada masa-masa peperangan dan tekanan dari kaum musyrikin. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW berdoa selama beberapa waktu untuk memohon keselamatan bagi kaum Muslimin dan kehancuran bagi para penindas. Praktik ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual yang bersifat individual, tetapi juga kepedulian terhadap penderitaan sesama. Oleh karena itu, membaca qunut nazilah, termasuk di akhir witir, dapat dimaknai sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan ukhuwah Islamiyah.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat di suatu kalangan terkait tempat dan waktu pelaksanaan qunut nazilah. Sebagian membatasi pelaksanaannya pada salat fardu tertentu, terutama salat Subuh, sedangkan sebagian lain membolehkannya dalam salat sunnah, termasuk salat witir. Perbedaan ini lahir dari perbedaan metode Istinb?? hukum dan pemahaman terhadap dalil-dalil yang ada. Oleh sebab itu, perbedaan pandangan ini seharusnya disikapi dengan bijak dan penuh toleransi. Sikap saling menghormati menjadi kunci agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan pertentangan dan perpecahan di tengah umat.
Lebih dari sekadar perdebatan hukum fikih, qunut nazilah di akhir witir mengandung nilai kepekaan sosial dan spiritualitas kolektif. Doa yang dipanjatkan bukan hanya ditujukan untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk saudara-saudara seiman yang sedang tertimpa musibah. Disinilah menumbuhkan kesadaran bahwa penderitaan umat Islam di satu tempat merupakan tanggung jawab moral seluruh umat Islam di tempat lain. Dengan demikian, qunut nazilah berperan penting dalam membangun empati, solidaritas, dan rasa persaudaraan lintas wilayah, bangsa, dan budaya.
Dalam konteks kehidupan modern yang sarat dengan individualisme, gaya hidup, dan materialisme, praktik doa bersama seperti qunut nazilah memiliki makna yang semakin relevan. Kehidupan modern sering kali menjauhkan manusia dari nilai-nilai spiritual dan kepedulian sosial. Kesibukan duniawi, tuntutan pekerjaan, serta gaya hidup serba cepat membuat banyak orang kehilangan ruang untuk merenung dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Qunut nazilah di akhir witir dapat menjadi momentum refleksi diri, penyucian hati, dan penguatan keimanan di tengah banyaknya ujian hidup.
Selain itu juga mampu memperkuat hubungan antarsesama manusia. Ketika umat bersama-sama mengangkat tangan dan melantunkan doa, tercipta ikatan emosional yang mendalam. Rasa senasib sepenanggungan dan solidaritas pun tumbuh, sehingga umat tidak merasa sendirian dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Dalam kondisi seperti ini, doa tidak lagi dipahami sebagai aktivitas individual semata, tetapi sebagai kekuatan sosial yang menyatukan dan menguatkan komunitas.
Namun, penting untuk memastikan bahwa qunut nazilah tidak boleh dijadikan alat pengakuan untuk memaksakan kehendak, pandangan politik, atau kepentingan kelompok tertentu. Praktik keagamaan harus dilandasi oleh niat yang tulus, semangat persaudaraan, dan tujuan keselamatan bersama.
Lebih jauh, qunut nazilah di akhir witir dapat dimaknai sebagai simbol perlawanan spiritual terhadap ketidakadilan, penindasan, dan kezaliman. Doa ini menjadi senjata utama bagi orang-orang beriman dalam memohon pertolongan Allah SWT ketika upaya manusia terasa terbatas. Dengan berdoa, umat meneguhkan keyakinan bahwa keadilan sejati hanya dapat terwujud atas kehendak Allah. Sikap ini membentuk karakter umat yang sabar, tawakal, serta tetap berusaha memperjuangkan kebenaran dalam koridor akhlak dan nilai-nilai Islam.
Dalam praktiknya, qunut nazilah seharusnya tidak berhenti pada aspek ritual semata, melainkan diiringi dengan usaha nyata. Doa tanpa ikhtiar akan kehilangan maknanya, begitu pula ikhtiar tanpa doa akan terasa hampa. Oleh karena itu, kepedulian sosial yang tumbuh melalui qunut nazilah hendaknya diwujudkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan, penggalangan dana, pendampingan korban bencana, serta berbagai aksi sosial lainnya. Dengan demikian, qunut nazilah tidak hanya menjadi ritual spiritual, tetapi juga pendorong lahirnya gerakan sosial yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penulis bernama Mila Santika, Mahasiswi Program Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala
Editor: Kamilina Junita Damanik



![[DETaR] Produktivitas Mahasiswa Selama Bulan Ramadan](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi-Produktivitas-Mahasiswa-Selama-Bulan-Ramadhan_Neni-Raina-Mawaddah-238x178.png)


![[DETaR] Perdebatan 20 VS 8 Rakaat](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/04/Afdila-Maisarah--100x75.png)



