Siaran Pers | DETaK
Banda Aceh- Forum Pengawasan Parlemen (Forsapa) Aceh, Rabu, 29 Oktober 2014 besok akan mengadakan diskusi publik dengan tema “Parlemen Baru: Menyelamatkan Amanah MoU Helsinki Dalam Semangat UUPA”. Acara ini akan dihelat di aula Flamboyan, Lantai 3 Gedung AAC Dayan Dawood pada pukul 09.30 WIB.
Dalam kerangka acara yang diterima www.detakusk.com disebutkan bahwa seringnya timbul aksi protes dari rakyat Aceh menunjukkan suatu kondisi bahwa perlu adanya pengawasan terhadap parlemen Aceh yang memiliki pengaruh besar dalam pembangunan daerah Aceh. “Mekanisme pengawasan perlu untuk mencegah adanya praktik kesewenang-wenangan.”
Diskusi ini juga dimaksudkan untuk menjaga cita-cita rakyat Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dirasa masih belum membawa kesejahteraan dan keadilan.
Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selama ini dinilai kerap kali melahirkan produk hukum yang kurang sesuai dengan kepentingan rakyat Aceh.
Menurut informasi yang diterima, akan hadir sebagai pembicara Prof. DR. Hasbi Amiruddin (Guru Besar UIN Ar-Raniry), Kautsar (Anggota DPRA), Arif Fadillah (Ketua DPRK Banda Aceh), Yarmen Dinamika (Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia), dan Iskandar Usman Al-Farlaky (Wakil Ketua KNPI bidang politik dan parlemen).
Kegiatan ini juga didukung oleh beberapa lembaga diantaranya Jaringan Mahasiswa Kota (JMK), Barisan Muda Kota (BMK), dan Komite Pemuda Kutaraja (KPK).[]
Editor: Murti Ali Lingga