Beranda Headline Wajibkan Setiap UKM Miliki 200 Anggota, WR III: Nggak Punya, Bubar

Wajibkan Setiap UKM Miliki 200 Anggota, WR III: Nggak Punya, Bubar

BERBAGI
Ilustrasi. (Nisa Makrufa/DETaK)

Indah Latifa | DETaK

Darussalam-Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala (USK), Mustanir mengungkapkan akan wajibkan setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menambah jumlah anggota minimal 200 anggota. Hal ini diungkapnya pada rapat FORKOPIMA (Forum Komunikasi Pimpinan Mahasiswa) yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK di Ruang Kaca Gelanggang Mahasiswa USK pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Dalam rapat yang dipimpinnya tersebut, Mustanir menegaskan bahwa ke depannya UKM yang tidak memiliki anggota sebanyak 200 orang akan dibubarkan.
“Fungsi UKM itu, utamanya cari anggota sebanyak-banyaknya. UKM minimal punya anggota 200 orang. Nah kalau nggak punya anggota 200 orang, bubar,” tegasnya.

Iklan Souvenir DETaK

Mustanir juga menyebutkan agar dapat memaksa mahasiswa baru aktif di UKM sesuai dengan minat dan bakatnya, serta memunculkan peluang adanya prestasi di setiap kompetisi.

“Berat, ya memang harus berat. Kenapa harus 200 anggota? Agar kalian memaksa adek-adek yang baru masuk itu aktif di UKM. Itu peran kalian. Paksa mereka bagaimana punya bakat, punya minat di bidang masing-masing. Kemudian, harapannya juga akan punya prestasi, dengan prestasi itu mereka akan punya peluang lebih banyak lagi untuk kompetisi ke depan. Makanya nanti kita siapkan dana untuk sama-sama kita fasilitasi agar orang-orang yang punya bakat minat tadi itu punya kesempatan untuk muncul,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menerima banyak respon dari berbagai perwakilan UKM yang hadir. Salah satunya Selly Gita Amelia, Ketua UKM Bridge yang baru terbentuk tahun ini mempermasalahkan kebijakan tersebut lantaran pihak kampus hanya memaksa UKM untuk memperbanyak anggota namun tak ada regulasi yang dapat membantu UKM dalam proses open recruitment. Gita berharap pihak kampus mampu memberikan arahan kepada mahasiswa baru untuk wajib ber-UKM.

“Harapan kami dari pihak kampus tidak memaksa UKM dan UKM tidak memaksa mahasiswa, harus ada regulasi yang jelas. Pihak kampus juga memberikan arahan yang tegas kepada mahasiswa bahwa mereka wajib ikut UKM, supaya ada rasa harus ikut UKM,” harap Gita.

Menanggapi itu, Mustanir menuturkan bahwa kewajiban 200 anggota itu dapat dipenuhi secara bertahap dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.[]

Editor: Refly Nofril