Beranda Headline Panggung Aspirasi BEM USK di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Panggung Aspirasi BEM USK di Halaman Kantor Gubernur Aceh

BERBAGI
Sesi pertunjukan seni saat aksi berlangsung, 21/10/21 (Sahimi Ishak/DETaK)

Satria Liswanda | DETaK

Banda Aceh – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan seruan aksi panggung aspirasi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 21 Oktober 2021. Aksi ini merupakan lanjutan dari seruan aksi nasional yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di mana titik aksinya telah ditetapkan di setiap wilayah Indonesia.

Aksi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB di mana para demostran dalam aksinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, membawa handsanitizer dan juga membawa sertifikat vaksin.  Lebih kurang 20 orang mahasiswa USK mengikuti seruan aksi panggung aspirasi di bawah tanggung jawab BEM USK.

Iklan Souvenir DETaK

Berbagai tuntutan direncanakan dalam seruan aksi tersebut mulai dari tuntutan regional sampai tuntutan nasional.  Tujuan utama peserta aksi ialah dalam  rangka mengevaluasi dua tahun kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia serta mengevaluasi satu tahun kinerja Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

Angga Fachrezi sebagai koordinator lapangan mengatakan aspirasi hari ini fokus ke regional menuntut Pemerintah Aceh agar menyejahterakan rakyatnya dengan memberi perhatian lebih terhadap apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan rakyat Aceh.

“Fokus aspirasi ini ialah ke regional, memperhatikan rakyat Aceh agar sejahtera, jauh dari kata kemiskinan dan jauh dari penindasan. Jangan sampai Aceh kembali konflik gara-gara pejabat pemerintah yang tidak mampu menyejahterakan masyarakatnya. Harapan kami semoga pemimpin melihat masyarakat, membuat kebijakan yang berdampak positif dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai.

Aksi berlangsung lebih kurang selama empat jam kemudian masa membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan berbagai aspirasi yang telah diatur sebelumnya. []

Editor: Teuku Muhammad Ridha