Artikel | DETaK
Eksploitasi seksual merupakan ancaman nyata bagi anak-anak dan remaja. Grooming adalah langkah awal para pelaku menuju pelecehan seksual pada anak, maka dari itu penting halnya bagi kita untuk mengetahui bagaimana “tingkah laku” para pelaku dalam memanipulasi korban untuk memenuhi nafsunya. Simak penjelasannya di bawah ini.
Grooming adalah proses percobaan untuk memulai hubungan dengan anak di bawah umur dan mencoba mengembangkan kepercayaan sehingga anak mempercayai pelaku dan membangun koneksi. Ketika koneksi itu telah terbentuk, maka para pelaku akan mencoba untuk memulai semacam “abusive relationship”.
Mungkin sulit untuk mengidentifikasi kapan seseorang telah menjadi korban grooming sampai setelah mereka mengalami pelecehan seksual, karena perilaku grooming terkadang terlihat seperti perilaku peduli yang “normal”, namun tidak selalu demikian. Pada awalnya korban mungkin tertipu untuk berpikir bahwa mereka berada dalam hubungan yang aman dan normal sehingga mereka mungkin tidak tahu itu terjadi atau mungkin merasa mereka tidak punya pilihan selain dilecehkan oleh pelaku.
Grooming tak hanya terjadi face to face tapi juga bisa secara online. Childnet.com menjelaskan online grooming adalah kondisi dimana seseorang berusaha berteman dengan anak dibawah umur dan membangun kepercayaan mereka dengan tujuan untuk mengeksploitasi dan meyakiti mereka baik secara langsung maupun online, seperti eksploitasi untuk mendapatkan gambar dan video seksual eksplisit anak.
Dengan perkembangan teknologi sekarang ini banyak anak-anak yang sudah punya ponsel genggam sendiri yang dapat mengakses internet dan membuat banyak teman online. Tidak semua orang di internet adalah seperti yang mereka katakan tentang dirinya, pelaku grooming sangat mahir dalam memalsukan identitas mereka agar menarik perhatian korban, seringkali korban akhirnya merasa baper dengan afeksi yang diberikan pelaku selama berteman, dan hal inilah konsep yang sulit untuk dipahami oleh anak-anak.
Dilansir dari Cybertip.ca, pelaku menggunakan banyak taktik untuk memanipulasi anak-anak agar menuruti permintaan mereka, yaitu:
- Pelaku memalsukan identitas diri mereka secara online sebagai salah satu teman sebaya korban (misalnya, anak dari sekolah lain).
- Sanjungan/Pujian/Dukungan.
- Menjanjikan kehidupan yang “lebih baik”.
- Menjanjikan hubungan yang penuh cinta.
- Menjanjikan hadiah-hadiah, uang, ponsel, alkohol, obat-obatan terlarang.
- Menggunakan keberadaan orang tua untuk menghasut anak (misalnya, orang tuamu terlalu mengatur, orang tuamu tak mengerti dirimu).
- Ancaman/Pemaksaan.
- Pertukaran gambar seksual untuk membuat korban lebih nyaman untuk saling mengirim gambar/video seksual.
Kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur adalah kejahatan serius yang perlu mendapat perhatian dari banyak pihak, baik orang tua, penegak hukum, maupun kita sebagai masyarakat yang mungkin akan menemukan praktik grooming baik dengan melihat, membaca atau mendengar hal-hal seksual dari orang dewasa kepada seorang anak dibawah umur secara online maupun secara langsung. Maka dari itu, mari berdayakan diri dengan pengetahuan, pelajari lebih lanjut tentang pelecehan seksual anak, bagaimana hal itu terjadi, dan bagaimana mengurangi risiko pada anak untuk menjaga anak-anak dan remaja aman dari eksploitasi seksual.[]
Penulis bernama Shella Agustia Putri, ia merupakan salah satu anggota aktif di UKM Pers DETaK Universitas Syiah Kuala.
Editor: Cut Siti Raihan