Opini | DETaK
Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Indonesia kembali diwarnai kontroversi. Seorang kepala sekolah menampar siswanya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Insiden tersebut memicu aksi mogok lebih dari enam ratus siswa yang kompak membela temannya. Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan panjang. Di satu sisi, ada yang menilai tindakan kepala sekolah terlalu berlebihan, namun di sisi lain, banyak pula yang menyayangkan sikap para siswa yang justru bersatu dalam membela kesalahan.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana nilai kekompakan, yang sejatinya merupakan hal positif, bisa kehilangan arah ketika tidak disertai pemahaman moral yang benar. Dalam kehidupan sekolah, kekompakan seharusnya mencerminkan semangat kebersamaan dalam hal-hal baik, seperti belajar bersama, menjaga kedisiplinan, saling menghormati, dan mendukung satu sama lain untuk maju. Namun, ketika kekompakan berubah menjadi alat untuk melawan aturan atau membenarkan pelanggaran, semangat kebersamaan itu justru menjadi bumerang yang merugikan semua pihak.

Siswa yang merokok jelas melanggar tata tertib sekolah. Hukuman yang diberikan kepala sekolah, meski menuai pro dan kontra, pada dasarnya bertujuan untuk mendidik, bukan menyakiti. Sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk karakter dan menanamkan disiplin kepada peserta didik. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) melalui Survei Kesehatan Indonesia 2023, terdapat sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia, dan 7,4% di antaranya adalah kelompok usia 10–18 tahun. Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya masalah perilaku merokok di kalangan pelajar yang seharusnya masih berada dalam tahap pembentukan moral dan kepribadian.
Melihat fakta ini, wajar jika pihak sekolah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran. Tindakan disiplin merupakan bagian penting dari pendidikan karakter, karena tanpa kedisiplinan, proses pembelajaran hanya akan menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral. Namun sayangnya, banyak siswa yang menilai hukuman sebagai bentuk ketidakadilan, bukan sebagai proses pembelajaran.
Reaksi ratusan siswa yang kompak melakukan aksi mogok justru menjadi cerminan lemahnya kesadaran akan arti tanggung jawab dan kedewasaan berpikir. Solidaritas sejati bukanlah membela kesalahan teman, melainkan berani menegur ketika teman berbuat salah dan membantu agar tidak mengulanginya lagi. Itulah bentuk solidaritas yang sesungguhnya kebersamaan yang lahir dari kesadaran moral, bukan sekadar rasa ikut-ikutan atau emosi sesaat.
Kita tentu dapat menghargai semangat kebersamaan para siswa. Akan tetapi, kebersamaan tanpa arah yang benar hanya akan membawa kerugian. Bayangkan jika kekompakan sebesar itu digunakan untuk hal-hal positif seperti meningkatkan prestasi belajar, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, atau membantu teman yang kesulitan belajar. Hasilnya tentu akan jauh lebih bermanfaat dan berdampak positif bagi sekolah dan seluruh siswanya. Kompak bukan berarti harus selalu sejalan, tetapi berani bersuara ketika sesuatu tidak benar.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, melainkan juga proses pembentukan karakter, moral, dan tanggung jawab sosial. Kepala sekolah, guru, dan siswa sama-sama memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang beretika. Sekolah tidak cukup hanya mencetak siswa yang pandai dalam pelajaran, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai integritas dan kejujuran dalam diri mereka.
Guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk tegas namun bijaksana dalam mendidik, sedangkan siswa perlu memahami bahwa aturan dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk melindungi dan membentuk kedisiplinan. Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih bijak dalam menilai. Tindakan disiplin tidak selalu berarti kekerasan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam membimbing siswa agar memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Solidaritas dan kekompakan adalah dua nilai penting yang harus dijaga, tetapi keduanya perlu diarahkan pada kebaikan. Jika kekompakan digunakan untuk membenarkan kesalahan, maka nilai luhur kebersamaan itu akan kehilangan makna. Sebaliknya, bila diarahkan pada hal-hal positif, kekompakan bisa menjadi kekuatan besar yang mendorong kemajuan bersama. Dengan kata lain, kekompakan seharusnya menjadi sarana memperkuat nilai kebenaran, bukan menutupi kesalahan.
Kita perlu menanamkan kesadaran bahwa solidaritas tidak berarti selalu berpihak pada teman, tetapi berpihak pada kebenaran. Dalam dunia pendidikan, solidaritas sejati lahir dari keberanian untuk menegakkan nilai-nilai moral, walau harus berbeda dengan mayoritas. Pendidikan tidak akan berhasil bila hanya menekankan aspek intelektual tanpa diimbangi dengan pendidikan karakter. Disiplin, tanggung jawab, dan kejujuran harus menjadi pondasi utama yang menuntun langkah siswa menuju masa depan yang lebih baik.
Aksi mogok yang dilakukan para siswa seharusnya menjadi bahan refleksi bersama, bukan sekadar sorotan sesaat. Solidaritas yang sejati hanya akan tumbuh jika disertai pemahaman moral yang benar. Kekompakan yang diarahkan pada kebaikan akan menjadi kekuatan besar, sedangkan kekompakan yang salah arah hanya akan membawa kerugian dan perpecahan nilai.
Kompaklah dalam kebaikan, bukan dalam pelanggaran. Karena sejatinya, solidaritas bukan diukur dari seberapa banyak orang yang membela, tetapi dari keberanian menegakkan kebenaran, meski harus berdiri seorang diri.
Penulis bernama Arami Rizkia, Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Pramudiyanti Saragih










