Cut Fitri Mulyana [AM] Firyal Khansa Assyifa [AM] I DETaK
Darussalam–Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Aceh Gender Conference (AGC) di AAC Dayan Dawood Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 25 November 2023, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan pada Perempuan.
Konferensi tingkat tinggi ini merupakan puncak dari AGC yang sebelumnya sudah diadakan untuk konferensi tingkat rendah I dan II. KTT ini dihadiri oleh 600 peserta, 53 panitia, serta 150 panelis yang terdiri dari akademisi, aktivis, pemimpin organisasi, dan komunitas serta praktisi yang memiliki pengalaman dan pemahaman terkait isu-isu gender. Didalamnya juga terdapat 8 panelis utama yang terdiri dari pakar berbagai bidang untuk membahas isu gender dalam berbagai perspektif, yakni agama, adat, sosiologi, psikologi, dan hukum.

Khairil Akbar sebagai salah satu panelis utama dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa masih terdapat masalah dalam praktiknya tentang hukum yang berlaku di Aceh.
“Apakah hukum khususnya qanun aceh memiliki perspektif gender dalam upaya memberikan keadilan? Apakah qanun aceh telah berkeadilan gender? Jika dilihat dalam perspektif adat dan hukum agama yang secara normative disampaikan, kesannya sudah terpenuhi. Namun jika ditelusuri lebih dalam secara praktik, masih ada problem ini di Aceh,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa masih ada isu-isu di Aceh yang tidak relevan bagi perempuan. Hal tersebut seperti isu-isu bahwa kepemimpinan bagi perempuan itu haram, perempuan dilarang keluar rumah malam hari tanpa mahram, ulama melarang sepakbola wanita di Aceh, selain itu juga ada isu-isu yang tidak berkeadilan gender di antaranya di dalam hukum jinayat perzinaan yang lebih banyak memidana perempuan, korban perkosaan belum dapat perlindungan, restitusi yang dianggap tabu, yang korbannya rata-rata perempuan. Dari sisi qanun, Qanun Nomor 6 Tahun 2009 juga saat ini sedang diupayakan untuk diubah sedemikan rupa agar lebih memberdayakan dan melindungi perempuan.
“Tentunya targetnya adalah dari lika isu yang telah kita paparkan tadi terkait payung hukum, adat, payung hukum dari segi politik dan parlemen, dan secara general dapat terlaksanakan dengan maksimal, dan juga tentang paham gender. Paham gender di Aceh ini masih sangat kurang bahwasanya masih ada lapisan-lapisan budaya dan juga nilai nilai moral yang tertanam dan terakhir terkait dengan gender protection. Saya pribadi ingin sekali kampus kita Universitas Syiah Kuala dapat menjaga mahasiswa dalam berkreativitas dan juga mengambil peluang yang ada karena kalau kita lihat di saat ini, peluangnya itu sudah ada tapi malah didominasi oleh laki-laki, kita mencari apa yang menjadi penghambat itu karena dasar perempuan resilience yang lebih rendah dibanding laki laki. Nah, lemahnya perempuan itu disebabkan faktor psikologisnya dihadapi dengan kasus pelecehan seksual, ini akan mempengaruhi moral dari perempuan sendiri. jadi itu yang menjadi penyebab male sector di kampus ini didominasi laki laki,” ungkap Cut Sarah Humaira selaku ketua panitia acara AGC.
M. Raja Munandar, mahasiswa dari UIN Ar-Raniry yang juga turut berhadir, menjelaskan pentingnya isu keseteraan gender ini untuk dibahas lebih lanjut.
”Banyak sekali yang saya dapatkan dari acara AGC ini karena mengangkat beberapa tema dan gagasan terkait dengan permasalahan di Aceh khususnya tentang kesetaraan gender dan dihadiri tokoh penting dari wanita aceh. Nah, dari hal tersebut banyak hal yang dapat kita lihat payung hukum bagi wanita yang ada di Aceh masih sangat minim dalam pelaksanaan, tentunya masih banyak wanita yang mengalami pelecehan yang tidak mendapatkan pelayanan yang setara dan menjadi tantangan bagi wanita untuk mendapatkan keseteraan hukum yang ada di Aceh khususnya. Banyak wanita yang mengalami kekerasan verbal dan kekerasan lainnya yang tidak berani untuk speak up, semoga kedepannya menjadi sebuah implementasi nilai dalam pelaksanaan kesetaraan gender,” tutupnya.[]
Editor: Fayza Ramulan










