Beranda Terhangat Dampak Perubahan Kurikulum MBKM terhadap Mahasiswa Semester Akhir

Dampak Perubahan Kurikulum MBKM terhadap Mahasiswa Semester Akhir

BERBAGI
Ilustrasi. (Neira Salsabila/DETaK)

Marini Koto | DETaK

Banda Aceh- Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan, Nadiem Makarim, mulai diterapkan Universitas Syiah Kuala pada awal semester ganjil 2021. Perubahan kurikulum ini berdampak pada mahasiswa USK semester akhir yang sedang mempersiapkan tugas akhir dengan dampak berbeda-beda pada setiap program studi.

Berdasarkan hasil wawancara via Whatsapp, secara umum terdapat beberapa dampak yang dirasakan oleh mahasiswa semester akhir.

Sosialisasi Perubahan Kurikulum MBKM

Seperti yang dirasakan oleh Szaza Aisya Zulkarnain, mahasiswi FKIP Pendidikan Biologi dan Nurul Hasanah, mahasiswi FKIP Pendidikan Bahasa Indonesia. Meskipun berada dalam fakultas yang sama, namun kebijakan sosialisasi berbeda-beda tiap program studi.

Szaza pada Prodi Pendidikan Biologi mengatakan terdapat sosialisasi mengenai perubahan kurikulum. Namun sebaliknya dengan Nurul, mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia. Ia mengatakan bahwa tidak terdapat sosialisasi mengenai perubahan kurikulum MBKM dan mengharapkan adanya sosialisasi kepada mahasiswa secara menyeluruh dan kebijakan yang pasti.

Perubahan Mata Kuliah

Dalam perubahan kurikulum ini, terdapat beberapa perubahan mata kuliah wajib dan pilihan yang berakibat langsung pada pengurusan berkas dan sidang akhir mahasiswa.

“Karena adanya perubahan MK yang dulunya MKP sekarang menjadi MKW membuat mahasiswa akhir yang dulunya tidak memprogramkan MK tersebut terpaksa mengambil MK tersebut di semester ini. Padahal banyak teman-teman termasuk saya yang saat ini sedang mengurus berkas untuk semhas dan sidang. Hal itu membuat tanggal sidang tertunda sampai keluar nilai MK tersebut,” ucap Szaza, mahasiswi Pendidikan Biologi angkatan 2017.

Di sisi lain, Adjie Nugroho, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2016 menyatakan bahwa terdapat perubahan nama mata kuliah pilihan yang lebih menjurus pada ilmu praktikal.

Terdapat Perubahan Jumlah SKS

Adanya perubahan bobot SKS pada beberapa mata kuliah berakibat pada syarat sidang mahasiswa akhir.

“Kalau di jurusan FKIP PBI sendiri, mahasiswa akhir diwajibkan mengambil 4 SKS mata kuliah lagi sebagai syarat sidang, sebelumnya syaratnya hanya 146. Namun, setelah perubahan kurikulum, terdapat SKS matkul yang jumlah sudah berkurang dan ditambah. Akibat itu, dulu total yang sudah kami tempuh 146 SKS berkurang menjadi 144 SKS,” ujar Nurul Hasanah, mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia angkatan 2017.

Berdasarkan keterangan dari Adjie Nugroho, Ilmu Komunikasi 2016, ia sendiri merasakan bahwa perubahan kurikulum ini tidak berdampak cukup besar, namun cukup merugikan bagi mahasiwa yang masih tertinggal pada mata kuliah tertentu.

“Untuk dampaknya, bagi saya sendiri Alhamdulillah tidak terlalu besar, karena SKS saya sudah mencukupi dan tidak ada mata kuliah baru yang harus saya ambil dikarenakan beberapa dari mata kuliah itu hanya berganti nama, sehingga saya tetap bisa fokus dalam menyelesaikan tugas akhir di semester akhir ini. Tapi ada beberapa teman saya yang masih kurang SKS dan tertinggal dalam beberapa mata kuliah merasa kesulitan dengan adanya kurikulum baru ini, di samping mereka harus menyelesaikan tugas akhir,” pungkas Adjie.[]

Editor: Indah Latifa