Beranda Artikel Warenhuis, Supermarket Pertama di Kota Medan

[Kilasan] Warenhuis, Supermarket Pertama di Kota Medan

BERBAGI
Warenhuis. (Rizky Perdana/DETaK)

Rizky Perdana | DETaK

Warenhuis merupakan sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Gedung ini dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan berlantai dua ini memiliki pilar-pilar besar dan kokoh seperti menantang matahari. Bangunan Warenhuis ini dibangun oleh arsitek berkebangsaan Jerman, G Bos, pada tahun 1916 dan diresmikan oleh Daniel Baron Mackay yang merupakan Walikota Kota Medan saat itu pada tahun 1919.

Warenhuis sendiri merupakan gedung pembelanjaan atau supermarket dan merupakan gedung supermarket pertama di Kota Medan. Warenhuis menjual beragam jenis barang mulai dari makanan, pakaian, alat rumah tangga hingga barang elektronik sekaligus. Selain itu, Warenhuis mempunyai tempat untuk menyimpan barang dagangan, gedung tua berukuran 15×30 meter itu memiliki sebuah bunker bawah tanah yang konon bungker ini menjadi tempat penyimpanan barang dagangan.

Supermarket pertama di Kota Medan ini sayangnya tidak memiliki umur yang panjang, Warenhuis hanya bertahan sampai 23 tahun saja. Setelah Jepang datang ke Indonesia, sang pemiliki gedung memilih kembali ke Belanda pada tahun 1942 akibat dari kondisi Kota Medan yang saat itu kurang kondusif. Gedung tua ini sebenarnya pernah digunakan sebagai kantor departemen tenaga kerja, namun setelahnya ditinggalkan lalu dibiarkan begitu saja sehingga gedung ini diselimuti belukar dan lumut-lumut.

Gedung tua ini pernah terbakar pada tahun 2013. Setelah kebakaran pada tahun 2013 beberapa warga mentransformasikan gedung ini menjadi tempat tinggal, mereka mendesain bilik di gedung ini menjadi tempat tinggal, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) juga memanfaatkan gedung ini sebagai sekretariatnya, sehingga beberapa bagian dinding tertutup atribut dari OKP seperti plang organisasi dan spanduk parpol.

Pada tahun 2019, Pemko Medan ingin mengosongkan bangunan bersejarah tersebut, namun sempat terjadi penolakan dari masyarakat pengguna gedung sebagai tempat tinggal. Masyarakat di sana mengaku sudah lama menempati gedung itu bahkan ada yang sudah menempati gedung hingga generasi ketiga.

Tak hanya drama pengusiran, drama polemik kepemilikan gedung juga sempat terjadi antara ahli waris dan Pemko Medan. Kabarnya pemilik Warenhuis ialah G. Dalip Singh Bath, seorang Muslim India kelahiran 24 Juni 1906. Beliau merupakan konglomerat bioskop di Kota Medan dan wafat pada tanggal 30 Agustus 1962 di India.

Kepemilikan tanah itu akhirnya dijatuhkan kepada anak kelima Dalip yakni Maya S. Pulungan yang kini berusia 65 tahun. Dalam surat kepemilikan gedung Daliph Singh memiliki lahan sekitar 6.000 meter persegi, sedangkan sekarang Warenhuis hanya tinggal 1.700 meter persegi.

Berkas- Berkas yang dipegang ahli waris sendiri masih berbahasa Belanda, salah satunya bersampul Kantoor van C.J.J. Gottgens, Notaris Te Medan. Surat bertanggal 31 Desember 1948 berisi tentang dokumen peta bangunan hingga lahan. Namun sebenarnya tujuan dari Pemko Medan yang ingin menjadikan Warenhuis sebagai cagar budaya sangat didukung oleh ahli waris supaya gedung tersebut tetap bisa bertahan dan tetap eksis di masyarakat Kota Medan.

Sekarang ini Gedung Warenhuis sendiri menjadi spot foto bagi remaja di Kota Medan, bukan hanya itu, bangunan bergaya Eropa klasik ini menjadi spot foto prewedding bagi beberapa pasangan. Warenhuis sendiri sekarang selain menjadi spot foto sempat menjadi destinasi kuliner karena gedung ini sempat dikelilingi banyak pedagang dengan model angkringan.

Warenhuis sekarang ini tetap eksis di kalangan remaja Kota Medan, semoga ke depannya Pemko Medan mampu mengelola gedung ini dengan baik sebagai destinasi wisata baik bagi masyarakat Kota Medan maupun luar Kota Medan. Bagi kalian yang penasaran dengan kharisma gedung ini, yuk buruan ke Kota Medan, jangan lupa bawa kamera, ya, supaya hasil fotomu lebih maksimal.[]

#30HariKilasanSejarah

Editor: Indah Latifa