Beranda Opini Toxic Masculinity, Produk Patriarki yang Membatasi Laki–Laki

Toxic Masculinity, Produk Patriarki yang Membatasi Laki–Laki

BERBAGI
Ilustrasi. (Wanda Amelia Hutasuhut/DETaK)

Opini | DETaK

Pernahkah kamu mendengar kalimat “laki-laki jangan menangis” atau melihat bagaimana warna pink sering dihindari oleh laki-laki, serta bagaimana pekerjaan berat selalu dikaitkan dengan mereka? Fenomena-fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk dari toxic masculinity. Toxic masculinity sendiri adalah konstruksi sosial yang menekankan bahwa laki-laki harus menahan emosi, menolak kelembutan, serta dituntut untuk selalu kuat secara fisik maupun emosional. Dalam pandangan ini, laki-laki dianggap harus menjadi pihak yang dominan dan berkuasa. Toxic masculinity kemudian berkembang menjadi budaya yang terus berjalan di masyarakat dan menjadi salah satu dampak dari sistem patriarki. Pada dasarnya, patriarki tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga laki-laki.

Sebagai produk dari patriarki dan budaya heteronormatif, toxic masculinity menggambarkan maskulinitas secara kaku. Masyarakat berkembang dengan pola pikir bahwa laki-laki harus kuat, tidak boleh menunjukkan kelemahan, tidak boleh menangis, tidak boleh bersikap feminin, dan harus mendominasi pekerjaan berat. Hal-hal seperti ini sudah menjadi budaya besar yang ditanamkan sejak kecil. Contoh sederhananya adalah ketika seorang anak laki-laki menangis lalu ditegur dengan kalimat “laki-laki tidak boleh menangis”, padahal menangis merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ekspresi emosi manusia.

Iklan Souvenir DETaK

Selain itu, toxic masculinity juga memandang perempuan sebagai pihak yang lemah, sehingga laki-laki harus selalu tampil kuat dan dominan. Dari pola pikir tersebut tumbuh pemahaman maskulinitas yang keliru, yaitu bahwa “kejantanan” laki-laki akan hilang apabila mereka menunjukkan emosi atau sifat lembut. Akibatnya, laki-laki yang memiliki sifat feminin sering mendapat ejekan atau dipandang negatif. Ketika laki-laki memilih tampil lembut atau feminin lalu mendapat kecaman, laki-laki lain ikut merasa diawasi. Mereka kemudian belajar bahwa menjadi laki-laki berarti harus menolak femininitas, tidak boleh sensitif, dan harus terus menegaskan maskulinitasnya melalui candaan atau olok-olok terhadap orang yang dianggap berbeda.

Toxic masculinity tentu merugikan kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan, meskipun dampaknya lebih dominan dirasakan oleh laki-laki sendiri. Budaya ini menjadi beban yang merusak kepekaan emosional dan berdampak pada kesehatan mental. Adanya norma bahwa laki-laki tidak boleh menangis dan harus selalu kuat membuat banyak laki-laki menahan emosi mereka sendiri. Emosi yang dipendam tersebut akhirnya tidak tersalurkan secara sehat dan sewaktu-waktu dapat berubah menjadi kemarahan, perilaku agresif, atau kekerasan. Tekanan untuk tidak menunjukkan kelemahan juga membuat laki-laki enggan mencari bantuan ketika mengalami depresi, kecemasan, atau tekanan hidup lainnya. Beberapa penelitian bahkan menunjukkan bahwa laki-laki yang terikat pada budaya toxic masculinity lebih rentan mengalami depresi, perilaku berisiko tinggi, hingga bunuh diri akibat emosi yang terus dipendam.

Dalam hubungan sosial, toxic masculinity memperkuat narasi bahwa laki-laki harus menguasai dan dominan, sementara perempuan menjadi pihak yang mengalah atau submissive. Adanya penyalahartian terhadap konsep “laki-laki sebagai pemimpin” membuat laki-laki dianggap harus menjadi pengambil keputusan dalam ekonomi, rumah tangga, hingga hubungan seksual. Hal ini kemudian membentuk anggapan bahwa perempuan harus bersikap lemah lembut, manja, dan selalu mengikuti keputusan laki-laki.

Menurut saya, fenomena toxic masculinity juga bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan. Perempuan kehilangan hak untuk berbicara dan mengambil keputusan, sementara laki-laki kehilangan hak mereka untuk mengekspresikan emosi serta menunjukkan sisi rapuh yang sebenarnya merupakan bagian alami dari manusia.

Selain itu, tekanan untuk terus membuktikan “kejantanan” membuat sebagian laki-laki melakukan kekerasan dan menolak mengakui perilaku tersebut sebagai bentuk kekerasan karena dianggap melemahkan citra maskulin mereka. Sebaliknya, ketika laki-laki menjadi korban kekerasan, mereka cenderung memilih diam karena takut dianggap lemah. Laporan WHO tahun 2020 menyebutkan bahwa laki-laki cenderung lebih sulit mencari bantuan kesehatan mental karena norma maskulinitas yang menuntut mereka untuk selalu mandiri dan menekan emosi. Di Indonesia sendiri, data WHO yang dikutip oleh Kompas.com  menunjukkan bahwa percobaan bunuh diri pada remaja laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan, salah satunya dipengaruhi oleh stigma bahwa laki-laki harus selalu terlihat kuat dan tidak boleh menunjukkan kesedihan.

Di masyarakat Indonesia, toxic masculinity mudah terlihat dalam lingkungan keluarga maupun sekolah yang masih memunculkan narasi bahwa laki-laki adalah pemimpin, sedangkan perempuan diharapkan menjadi pribadi yang sabar dan tidak banyak protes. Dalam organisasi maupun kepemimpinan, laki-laki lebih sering ditempatkan di posisi atas atau sebagai pemimpin, sementara perempuan berada di posisi pendukung. Hal ini menunjukkan bagaimana nilai kesetaraan gender masih belum sepenuhnya terwujud.

Pola pikir tersebut juga memengaruhi dunia kerja, di mana laki-laki sering dianggap lebih pantas berada di posisi penting atau menerima gaji lebih tinggi karena dipandang sebagai pencari nafkah utama. Sementara itu, perempuan masih sering diragukan kemampuan kepemimpinannya atau dianggap kurang kompeten dalam bekerja karena tuntutan peran domestik. Akibatnya, kesempatan karier dan penghargaan terhadap pekerjaan perempuan sering kali tidak setara meskipun mereka memiliki kemampuan yang sama.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kesehatan mental dan kesetaraan gender, pembahasan mengenai toxic masculinity menjadi semakin relevan. Penting untuk dipahami bahwa kritik terhadap toxic masculinity bukanlah bentuk menyalahkan laki-laki, melainkan upaya untuk membuka kesadaran masyarakat tentang dampak buruk budaya tersebut sekaligus mengkritik sistem sosial yang membentuknya.

Pada akhirnya, maskulinitas yang sehat tidak diukur dari seberapa keras seseorang menekan emosinya, tetapi dari kemampuannya untuk bersikap empatik, menghargai orang lain, serta berani mengakui kelemahan dirinya sendiri. Laki-laki tetap dapat menjadi kuat tanpa harus merendahkan perempuan atau memendam tekanan emosional sendirian. Karena itu, keluarga, sekolah, media, dan individu perlu secara sadar mengurai norma-norma toksik yang selama ini dianggap wajar, lalu menggantinya dengan cara pandang yang lebih manusiawi dan setara. Dengan begitu, hubungan sosial yang lebih sehat dapat terbentuk tanpa adanya tekanan peran gender yang merugikan siapa pun.

Penulis bernama Wanda Amelia Hutasuhut dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Husniyyati