Beranda Terhangat Kelas Intensif Perdana Anggota Magang UKM Pers DETaK 2020

Kelas Intensif Perdana Anggota Magang UKM Pers DETaK 2020

BERBAGI
Kegiatan kelas intensif anggota magang via Google Meet, Minggu, 20/11/2020. (Marini Koto [AM]/DETaK)

Marini Koto [AM] | DETaK

Banda Aceh–  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers DETaK Universitas Syiah Kuala memberikan bimbingan teknik penulisan berita di kelas intensif yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Kelas yang diperuntukkan untuk calon anggota UKM Pers ini berlangsung pada tanggal 29 November 2020 dari pukul 14.00-15.30 WIB dengan materi pertama yaitu straight news yang diikuti oleh 40 calon anggota.

Di pertemuan perdana kelas intensif peserta diberi pengetahuan tentang materi pokok straight news atau berita langsung berupa pengertian, konsep, cara penyusunan berita, dan format penulisannya. Missanur Rafesesa sebagai pemateri mengatakan bahwa materi ini merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh seluruh anggota UKM Pers. 

Iklan Souvenir DETaK

“Apapun yang nantinya kalian pilih, entah video atau foto, menulis tetap basic skill yang harus dimiliki wartawan,” ujar Missanur Refasesa.

Sebelumnya UKM Pers DETaK Unsyiah telah beberapa kali memberikan pembekalan untuk calon anggota, seperti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PDTJ) pada 14 s.d 15 November 2020, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kelas intensif bagi peserta yang dinyatakan lulus menjadi anggota magang. Menurut panitia, Nisa Mardhatillah kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya.

Tujuan dari kegiatan kelas intensif ini adalah sebagai media pembelajaran, pembekalan, dan pemantapan anggota magang dalam meliput karya dan berita. Nisa Mardhatillah juga mengatakan bahwa kelas intensif bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang tidak didapatkan di tempat lain dan untuk mengetahui bagaimana kemampuan diri sendiri dalam bidang jurnalistik.

“Kelas intensif juga akan menjadi penentuan kelulusan calon anngota menjadi anggota tetap di UKM Pers DETaK,” ungkap Nisa. [*]

Editor: Missanur Refasesa