Zikrina Munawarah | DETaK
Darussalam – Jadwal remedial Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) tahun 2018 ditambah menjadi tiga kali. Hal tersebut dipaparkan oleh Enzus Titianus selaku koordinator UP3AI di Unsyiah saat ditemui oleh tim DETaK di Sekret UP3AI Unsyiah pada Kamis, 26 April 2018.
“Tahun ini kita mau lebih mencapai target, kita buka ujian sampai tiga kali,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan karena mengingat banyaknya peserta UP3AI yang tidak lulus di tahun-tahun sebelumnya.
“Tiap tahun ada yang tidak lulus, jadi ada remedial dua kali. Remedial yang kedua itu bahkan diberikan waktu yang panjang, tetapi masih ada yang nggak lulus juga,” ujarnya.
Setelah diadakan remedial, peserta yang belum lulus ujian Iqra’ UP3AI berjumlah 874 orang yang kemudian menyebabkan dibukanya remedial untuk ke sekian kalinya.
“Kita duduk dengan para dekan I agar mereka tahu bagaimana situasi yang sebenarnya. Agar mereka tidak termakan cerita mahasiswa yang macam-macam padahal mahasiswa itu sendiri yang bermasalah. Maka atas permohonan para Dekan I kita buka lagi untuk remedial ketiga sekitar tanggal 10 Mei nanti, itu udah kita umumkan nama-nama yang boleh ikut ujian. Tidak semua orang bisa ikut ujian, kalau dari awal dia tidak ikut tidak adil jika ikut ujian juga. Maka yang boleh ujian itu yang tidak lulus, bisa ikut ujian tetapi mendapat musibah (halangan), diberi kesempatan untuk dia mengikuti ujian yang terakhir kali,” jelasnya.
Menurutnya upaya yang dilakukan oleh pihak UP3AI tahun 2018 sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Tahun sebelumnya tidak ada seperti itu, ujian sekali dua kali saja, ini dibuka sampai 4 kali agar mahasiswa ini lulus,” tuturnya.
Terkait pembatalan Mata Kuliah Umum (MKU) Agama, ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut ditujukan kepada mahasiswa yang bisa melakukan pembatalan saja. Sebab nilai MKU Agama setengahnya diambil dari UP3AI sehingga menyebabkan ketidaklulusan pada MKU Agama jika tidak lulus UP3AI.
“Yang dibatalkan itu bagi mahasiswa yang bisa batalkan, letting 2016, 2015, 2014 bisa batalkan karena mereka kuliahnya bukan paket. Yang 2017 sistem paket itu tidak boleh dibatalkan,” tambahnya.
Ia mengatakan bagi mahasiswa angkatan 2017 yang sudah terlanjur melakukan pembatalan MKU Agama tidak perlu khawatir sebab mereka telah didata ulang oleh pihak MKU dan bisa mengikuti perkuliahan seperti biasa.[]
Editor : Missanur Refasesa