Beranda Siaran Pers Ketua KPR “Lari” Setelah Mengumumkan Hasil Seleksi Berkas

Ketua KPR “Lari” Setelah Mengumumkan Hasil Seleksi Berkas

BERBAGI
Sekretariat KPR belum dibuka hingga pukul 10.07 WIB. (Dok. Pribadi)

Siaran Pers | DETaK

Darussalam- Minggu, 7 Februari 2021 adalah jadwal tes baca Alquran untuk calon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USK yang dinyatakan lulus.

Namun sampai pagi ini pun beberapa calon DPMU yang dinyatakan tidak lulus berkas dengan alasan yang tidak jelas dan tidak adanya transparansi masih menggugat dan meminta pertanggung jawaban serta penjelasan dari Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR), Ketua Data, dan Verifikasi serta Ketua Seleksi.

Iklan Souvenir DETaK

Di spanduk sekretrariat KPR telah tertulis jelas jam kerja KPR dari pukul 08.00-18.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB (7/2) sekretariat KPR belum juga dibuka. Mirisnya, ketua KPR menolak menjawab panggilan seluler dari para calon DPMU berserta Tim Sukses (TS) masing-masing.

Dinda, selaku perwakilan calon DPMU dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengatakan “Saya sudah dari kemarin malam menunggu di depan sekretariat KPR dan mencoba untuk menelepon ketua KPR serta ketua Data Verifikasi dan Seleksi. Tapi mereka tidak mau bertemu dan tidak memberi penjelasan kenapa berkas saya tidak diluluskan.”

“Selain saya, juga ada calon DPMU dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang datang ke sekretariat KPR dan menunggu ketua KPR. Namun nihil, sekretariat KPR terkunci dan ketua KPR juga tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap masalah ini,” lanjut Dinda.

Para calon hanya butuh penjelasan dan bukti kenapa berkas mereka tidak diluluskan, padahal seluruh berkas telah dipersiapkan sesuai syarat.

“Jika memang saya tidak diluluskan, seharusnya di pengumuman dijelaskan alasan kenapa tidak lulus. Apakah terhadap kekurangan berkas atau masalah di administrasi, jangan malah kabur dan menghindar dari mahasiswa. Karena pada saat pelantikan KPR telah berjanji dan bersumpah akan memenuhi tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jujur dan adil,” tegas Dinda.

Semoga Ketua KPR bisa bekerja sesuai dengan aturan dan sumpah yang diucapkan. Bila tidak mampu bertanggung jawab, alangkah baiknya posisi ketua KPR diganti dengan yang lebih amanah. []

Editor: Della Novia Sandra