Beranda Opini Prosumsi di Media Sosial, Pendorong Pengguna untuk Menjadi Buruh Digital

Prosumsi di Media Sosial, Pendorong Pengguna untuk Menjadi Buruh Digital

BERBAGI
Ilustrasi. Marini Koto (20/06/2023)

Opini | DETaK

Tidak ada yang gratis di dunia, termasuk media sosial yang selama ini digunakan oleh 66% dari populasi dunia, yakni sebanyak 5,3 miliar orang pada 2022 (dataindonesia.id.2022). Korporasi digital seperti Google dan Meta yang menjadi perusahaan induk media sosial seperti Facebook dan Instagram tentu tidak serta merta menyediakan platform digital tanpa aliran profit bisnis untuk melangsungkan eksistensi perusahaan. Layaknya media massa, perusahan media baru mendapatkan profit dari periklanan. Lalu, apa yang dijual disini? Yang dijual adalah user atau pengguna, konten dan data perilaku usernya di platform mereka.

Media sosial menghadirkan keleluasaan bagi pengguna untuk memuat kontennya sendiri dalam laman pribadinya. Pengguna memiliki laman pribadi di mana ia bebas mengunggah apapun yang diinginkan untuk dibagikan kepada publik. Di sini-lah fenomena prosumsi terjadi. Menurut Williams (2014) prosumsi adalah proses produksi dan konsumsi dalam artian pengalaman yang dibangun yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pengalaman berdasarkan dari apa yang dia hasilkan. Dalam hal ini, media sosial sebagai bagian dari media baru dijadikan wadah dalam kegiatan prosumsi ini.

Iklan Souvenir DETaK

Media sosial memberikan kita ruang, tidak hanya untuk mencari, memperoleh, dan mengakses informasi, tetapi juga untuk mengekspresikan apa yang kita sukai dan rasakan melalui fitur post yang tersedia, kemudian membagikan apa yang kita sukai ke orang lain melalui fitur share dan mengutarakan pendapat di kolom komentar. Media sosial memberikan manusia wadah baru untuk berinteraksi, dan sebagai makhluk sosial wadah baru tanpa batas karena karakteristiknya yang interaktif yang menembut batas ruang dan waktu serta konvergensi media yang ditawarkan.

Lantas, apa dampak yang dihadirkan oleh hadirnya media sosial ini? Hadirnya media sosial menghadirkan fenomena baru yakni buruh digital yang lahir dari aktivitas prosumsi yang dilakukan terus-menerus dilakukan di media sosial. Media sosial memungkinkan masyarakat mengkonsumsi banyak informasi. Hal ini bukan semata-mata karena perusahaan media yang produksi informasi, namun karena pengguna media sosial sendirilah yang menjadi produsen informasi sekaligus konsumen di dalamnya.

Informasi dapat datang dari siapapun dan kapanpun dari latar belakang yang berbeda tanpa ada batasan dengan luasnya akses yang diberikan. Hadirnya akses ini secara tidak sadar membuat kita menghabiskan waktu di media sosial. Berdasarkan data dari We Are Social, orang Indonesia rata-rata menghabiskan delapan jam sehari untuk menggunakan internet dan tiga jam 14 menit per harinya untuk mengakses media sosial. Ini bukan merupakan waktu yang sedikit, bayangkan setiap harinya kita menyisihkan waktu tiga jam bahkan lebih untuk berselancar di media sosial dengan disuguhkan iklan dimana-mana karena kita merupakan produk yang ditawarkan oleh perusahaan sebagai bagian dari pemasaran untuk iklan yang dijual. Semakin lama waktu yang kita habiskan di media sosial, semakin lama waktu kerja kita di media sosial tanpa di gaji. Kita menjadi buruh digital tanpa kita sadari.

Memang terdapat dampak positif prosumsi di media sosial seperti memudahkan akses informasi, meningkatan hubungan sosial dengan orang lain di berbagai negara dan lintas budaya, peluang jaringan sosial yang luas, serta mempermudah komunikasi yang cepat dan efisien baik secara tempat dan waktu. Namun, terdapat dampak negatif yang tidak bisa dipungkiri. Hadirnya fenomena prosumsi yang mendorong pada aktivitas buruh digital ini menyebabkan ketergantungan, pandangan sosial akan diri dan lingkungan sekitar yang berubah, perilaku buruk, dan yang paling disorot di sini adalah adanya eksploitasi waktu tanpa disadari dalam setiap hal yang dilakukan.

Media sosial yang awalnya menjadi pengisi waktu luang kini perlahan-lahan menjadi prioritas utama dalam hidup dan tidak dapat dilepaskan. Kita bagaikan pekerja tetap di media sosial mulai dari bangun tidur sampai dengan waktu tidur. Saat liburan, saat bekerja, saat bersantai, setiap sela waktu kita isi dengan membuka media sosial meski hanya sebatas menggunggah status. Kita menyempatkan diri untuk singgah ke media sosial dan menjadi produk platform tersebut untuk engagement iklan yang dipasarkan dan menjadi bagian dari kapitalisme.

Fenomena ini disebabkan oleh dua faktor, dari pihak media sosial itu sendiri dan kontrol diri dari penggunanya. Sifat media yang interaktif dan tanpa batas membuat pengguna betah untuk berlama-lama di media sosial. Salah satu bentuknya adalah alogaritma yang menyesuaikan konten dengan selera pengguna berdasarkan pada riwayat pencarian, frekuensi menonton seuatu konten, like, dan explore pengguna yang membuat konten yang ditampilkan relevan dengan apa yang pengguna sukai, serta timeline dalam home yang tidak ada batas membuat pengguna terus scroll dan me-refresh home untuk tetap up to date. Kemudian dari sisi penggunanya sendiri, tentang kontrol diri dan management waktu.

Reaksi dan interaksi dalam media sosial merupakan rekayasa. Senyata apapun realitas yang ditampilkan di media sosial, tetap saja sifatnya virtual, maya dan tidak berwujud dan tidak dapat dilihat dan dirasakan secara langsung. Kita tidak dapat sepenuhnya percaya dengan apa yang dihadirkan di media sosial, karena sebagai manusia, kita adalah entitas yang hidup di dunia nyata, dengan kehidupan di depan mata. Merupakan suatu pilihan ketika manusia dihadapkan pada era globalisasi serba digital bak pisau bermata dua.

Apakah kita akan tenggalam dalam realitas maya atau bijak memanfaatkan waktu dan diri dengan apa yang disajikan tanpa perlu tenggalam di eksploitasi oleh kapitalisme digital. Untuk menutup artikel ini, ada satu ucapan yang dikatakan oleh mantan Design Ethicist di Google dalam Film Dokumenter Netflix yang berjudul The Social Dilemma yang menginspirasi saya mengambil topik ini untuk dikaji. Ia berkata, “ Jika kamu tidak membayar untuk produk, maka kamulah produknya,”.

Penulis adalah Marini Koto, mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Teuku Ichlas Arifin