Beranda Opini Nilai Nilai Sumpah Pemuda di Tengah Era Modern

Nilai Nilai Sumpah Pemuda di Tengah Era Modern

BERBAGI
Ilustrasi (Annisa Salsabila Musran/DETaK).

Opini | DETaK

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dan menyatakan tiga hal penting: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar ini menjadi simbol kuat dari semangat persatuan dan nasionalisme yang menyatukan bangsa Indonesia hingga saat ini. Namun, seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, apakah nilai-nilai Sumpah Pemuda masih relevan di era modern ini? Jawabannya adalah masih sangat relevan, bahkan semakin penting untuk dihidupkan kembali dalam kehidupan generasi muda masa kini.

Nilai pertama yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah persatuan. Pada tahun 1928, pemuda Indonesia berjuang menghapus perbedaan suku, agama, dan daerah demi satu tujuan, yaitu kemerdekaan Indonesia. Saat ini, meski bangsa kita sudah merdeka, semangat persatuan masih dibutuhkan. Tantangan di era digital adalah munculnya perpecahan akibat berita bohong, ujaran kebencian, serta perbedaan pandangan politik yang seringkali membuat masyarakat saling bermusuhan. Di media sosial, kita sering melihat perdebatan yang tidak sehat dan saling menjatuhkan antar sesama anak bangsa. Di sinilah pentingnya menanamkan kembali jiwa semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, yaitu menyadari bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk bertengkar, menhina dan saling beradu domba.

Iklan Souvenir DETaK

Pemuda zaman sekarang perlu memahami bahwa menjadi satu bangsa berarti saling menghargai dan mendukung. Persatuan tidak selalu berarti harus memiliki pendapat yang sama, tetapi mampu menerima perbedaan dengan kepala dingin. Contoh sederhana bisa dimulai dari lingkungan sekitar, seperti menghormati teman yang berbeda agama, suku, atau pendapat. Dalam dunia digital, persatuan juga bisa diwujudkan dengan cara menyebarkan konten positif, mendukung kampanye sosial, dan menolak segala bentuk ujaran kebencian yang memecah belah bangsa.

Nilai kedua adalah nasionalisme. Pada masa lalu, nasionalisme diwujudkan dengan perjuangan melawan penjajah. Kini, bentuknya berbeda. Nasionalisme di era modern dapat ditunjukkan dengan cara mencintai produk lokal, menjaga lingkungan, berkontribusi dalam kemajuan bangsa, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Banyak anak muda saat ini lebih bangga dengan budaya luar dibandingkan budaya sendiri. Padahal, mencintai budaya Indonesia tidak kalah keren. Misalnya, dengan memakai batik, mendengarkan musik tradisional, mempromosikan pariwisata lokal, atau menggunakan bahasa Indonesia dengan baik di ruang digital. Semua itu adalah bentuk nasionalisme yang nyata di era sekarang.

Selain itu, nasionalisme juga berarti berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Pemuda zaman sekarang bisa berkontribusi melalui berbagai cara, seperti menjadi relawan, mengembangkan inovasi teknologi, atau ikut serta dalam kegiatan sosial. Dalam dunia pendidikan, semangat nasionalisme dapat diwujudkan dengan belajar sungguh-sungguh dan menggunakan ilmu untuk kebaikan masyarakat. Sebab, kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada semangat belajar dan kontribusi generasi mudanya.

Nilai ketiga adalah menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan penggunaan bahasa asing, penting bagi generasi muda untuk tetap bangga menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa adalah identitas bangsa. Jika generasi muda tidak lagi peduli terhadap bahasa sendiri, maka lambat laun rasa cinta tanah air pun bisa memudar. Memang, tidak ada salahnya menguasai bahasa asing, apalagi untuk karier dan pendidikan. Namun, jangan sampai hal itu membuat kita melupakan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Penggunaan bahasa yang baik dan sopan, baik di dunia nyata maupun di media sosial, mencerminkan sikap berbudaya dan menghormati sesama.

Nilai-nilai Sumpah Pemuda juga mengajarkan tentang semangat gotong royong dan tanggung jawab sosial. Di era individualisme seperti sekarang, banyak orang lebih fokus pada kepentingan pribadi. Padahal, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa yang kuat. Pemuda bisa menerapkan nilai ini dengan aktif dalam kegiatan masyarakat, membantu sesama yang membutuhkan, dan ikut menjaga keharmonisan lingkungan.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan hanya sebuah peristiwa sejarah yang diingat setiap 28 Oktober, tetapi juga pedoman moral bagi generasi muda untuk menatap masa depan. Nilai-nilainya harus terus diwariskan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan, nasionalisme, kebanggaan terhadap bahasa, dan semangat gotong royong adalah fondasi yang menjaga Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan zaman. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari kita jadikan nilai-nilai Sumpah Pemuda bukan
sekadar kata-kata dalam buku sejarah, melainkan semangat hidup yang nyata. Dengan begitu, cita-cita para pendiri bangsa untuk melihat Indonesia maju, damai, dan bersatu akan terus hidup di setiap langkah pemuda Indonesia masa kini.


Penulis bernama Annisa Salsabilla Musran, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Nasywa Nayyara Tsany