Opini | DETaK
Fenomena meningkatnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih bekerja di luar negeri belakangan ini bukan lagi sekadar kisah tentang mencari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi. Di balik angka-angka yang muncul di media, terdapat persoalan yang jauh lebih mendalam mengenai bagaimana masyarakat memandang masa depan mereka di Indonesia. Belum lama ini, muncul kabar bahwa banyak WNI berbondong-bondong mengikuti program kerja di Jepang sebagai sopir bus dengan penghasilan yang dapat mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan. Di waktu yang hampir bersamaan, Kementerian Hukum mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat lebih dari 8.000 orang yang mengajukan permohonan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
Alasan yang paling banyak disampaikan adalah untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, dan menikah dengan warga negara asing. Sekilas, kedua isu tersebut terlihat berbeda. Namun, jika dicermati lebih dalam, keduanya menunjukkan fenomena yang sama, yaitu semakin banyak masyarakat Indonesia yang menilai bahwa peluang hidup, bekerja, dan berkembang lebih menjanjikan di luar negeri dibandingkan di tanah air. Fenomena ini seharusnya tidak dipandang sebagai keberhasilan warga Indonesia menembus pasar kerja internasional semata, melainkan menjadi alarm bagi pemerintah bahwa terdapat persoalan mendasar yang belum mampu diselesaikan.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menyampaikan optimisme mengenai bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Namun, bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila negara mampu menyediakan lapangan kerja yang berkualitas, sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri, serta kesejahteraan yang memadai. Jika kesempatan tersebut tidak tersedia, bonus demografi justru berubah menjadi beban karena masyarakat usia produktif akan mencari peluang di negara lain yang lebih menghargai kemampuan mereka.
Jepang menjadi contoh yang menarik dalam fenomena ini. Negara tersebut sedang mengalami krisis tenaga kerja akibat rendahnya angka kelahiran dan tingginya jumlah penduduk lanjut usia. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, Jepang membuka kesempatan bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia.
Yang menarik bukan sekadar besarnya gaji yang ditawarkan, tetapi bagaimana negara tersebut mampu menyediakan lingkungan kerja yang profesional, perlindungan hukum yang jelas, disiplin kerja yang tinggi, serta penghargaan terhadap setiap profesi. Di Jepang, menjadi sopir bus bukanlah pekerjaan yang dipandang rendah. Profesi tersebut memperoleh penghargaan karena memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat. Sebaliknya, di Indonesia, pekerjaan sering kali masih diukur berdasarkan gengsi, bukan kesejahteraan.
Banyak profesi penting justru memperoleh penghargaan ekonomi yang rendah. Akibatnya, masyarakat lebih memilih pekerjaan yang dianggap sederhana di luar negeri dibandingkan pekerjaan yang memiliki status lebih tinggi tetapi bergaji rendah di Indonesia. Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah utama bukan terletak pada keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, melainkan pada kegagalan negara menciptakan pekerjaan yang layak dan mampu memberikan kehidupan yang sejahtera.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah meningkatnya jumlah masyarakat yang mengajukan pencabutan kewarganegaraan Indonesia. Memang, angka lebih dari 8.000 orang masih sangat kecil dibandingkan total populasi Indonesia. Namun, persoalan ini tidak dapat disederhanakan hanya melalui perbandingan persentase. Yang jauh lebih penting adalah memahami makna di balik angka tersebut.
Melepaskan status kewarganegaraan bukan keputusan yang sederhana. Seseorang harus melepaskan berbagai hak sebagai warga negara, termasuk hak politik, perlindungan negara, hingga identitas hukum yang selama ini melekat pada dirinya. Oleh karena itu, ketika ribuan orang rela mengambil keputusan tersebut, negara seharusnya tidak hanya mencatatnya sebagai data administrasi, tetapi juga menjadikannya bahan evaluasi terhadap kualitas pembangunan nasional. Sayangnya, respons terhadap fenomena seperti ini sering kali masih dangkal. Tidak sedikit pihak yang langsung menilai bahwa masyarakat yang memilih pindah kewarganegaraan kurang memiliki rasa nasionalisme atau tidak mencintai Indonesia.
Pandangan tersebut menurut saya terlalu menyederhanakan persoalan. Nasionalisme bukan berarti seseorang harus bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit hanya demi menunjukkan kecintaan kepada negara. Rasa cinta terhadap tanah air memang penting, tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa warganya memperoleh kesempatan hidup yang layak. Hubungan antara negara dan warga negara seharusnya bersifat timbal balik. Negara meminta loyalitas dari masyarakat, sementara masyarakat berhak memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan berkembang.
Fenomena ini juga memperlihatkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah sering mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan investasi, hingga pembangunan berbagai infrastruktur sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Namun, pertumbuhan ekonomi makro tidak selalu berarti kesejahteraan masyarakat meningkat. Banyak lulusan perguruan tinggi yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai bidangnya. Tidak sedikit pekerja yang menerima upah minimum, sementara biaya hidup terus meningkat akibat inflasi, kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, hingga kebutuhan perumahan. Dalam kondisi seperti ini, tawaran bekerja di luar negeri dengan penghasilan beberapa kali lipat tentu menjadi pilihan yang rasional.
Fenomena berpindahnya tenaga kerja berkualitas ke luar negeri juga mengarah pada ancaman brain drain, yaitu keluarnya sumber daya manusia terbaik dari suatu negara. Indonesia selama ini telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk membiayai pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, ketika lulusan-lulusan terbaik justru memilih bekerja dan menetap di luar negeri, manfaat investasi pendidikan tersebut lebih banyak dinikmati oleh negara lain.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat inovasi, produktivitas, dan daya saing nasional. Persoalan ini semakin kompleks apabila dikaitkan dengan praktik ketenagakerjaan di Indonesia. Masih banyak perusahaan yang memberikan upah rendah, jam kerja panjang, kontrak yang tidak pasti, hingga minimnya perlindungan terhadap pekerja. Di sisi lain, proses rekrutmen juga masih sering diwarnai praktik nepotisme, koneksi, atau persyaratan yang tidak relevan. Tidak sedikit lulusan baru yang kesulitan memperoleh pekerjaan karena terbentur pengalaman kerja, padahal mereka baru saja menyelesaikan pendidikan.
Kondisi ini menimbulkan frustrasi dan membuat masyarakat merasa bahwa peluang berkembang di Indonesia semakin terbatas. Selain faktor ekonomi, kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu penyebab menurunnya daya tarik Indonesia. Masyarakat tidak hanya membandingkan besarnya gaji, tetapi juga kualitas transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, kepastian hukum, hingga birokrasi.
Negara-negara maju umumnya mampu memberikan kepastian bahwa setiap warga memperoleh pelayanan yang profesional tanpa diskriminasi. Sementara itu, di Indonesia masih banyak keluhan mengenai birokrasi yang lambat, korupsi, serta pelayanan publik yang belum merata. Akibatnya, ketika masyarakat memperoleh kesempatan tinggal di negara dengan sistem yang lebih baik, keputusan untuk menetap di sana menjadi semakin mudah. Pemerintah tentu tidak dapat melarang masyarakat bekerja atau menetap di luar negeri. Hak untuk memilih tempat tinggal dan pekerjaan merupakan hak setiap individu.
Namun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang membuat masyarakat merasa bahwa mereka memiliki masa depan yang menjanjikan di Indonesia. Reformasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kualitas pekerjaan tersebut, mulai dari upah yang layak, perlindungan tenaga kerja, kesempatan pengembangan karier, hingga lingkungan kerja yang sehat.
Selain itu, pemerintah perlu mendorong terciptanya industri yang mampu menyerap tenaga kerja berkeahlian tinggi dengan penghasilan yang kompetitif. Indonesia tidak boleh terus bergantung pada sektor yang menghasilkan nilai tambah rendah. Investasi dalam riset, teknologi, industri kreatif, dan inovasi harus menjadi prioritas agar lulusan terbaik tidak merasa bahwa mereka harus pergi ke luar negeri untuk mengembangkan potensinya.
Pada akhirnya, fenomena WNI yang memilih menjadi sopir bus di Jepang hingga meningkatnya permohonan pencabutan kewarganegaraan bukanlah persoalan tentang kurangnya rasa cinta terhadap Indonesia. Fenomena tersebut justru merupakan cerminan bahwa masyarakat sedang melakukan pilihan yang menurut mereka paling rasional demi memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Jika negara gagal membaca pesan di balik fenomena ini, maka Indonesia berpotensi kehilangan semakin banyak sumber daya manusia berkualitas. Yang seharusnya menjadi perhatian bukanlah bagaimana mencegah masyarakat pergi, melainkan bagaimana menciptakan Indonesia yang cukup layak untuk membuat mereka memilih tetap tinggal. Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu menahan warganya untuk tidak pergi, tetapi negara yang mampu menghadirkan kesempatan, kesejahteraan, dan keadilan sehingga warganya dengan sukarela memilih membangun masa depan di tanah kelahirannya sendiri.
Jika Indonesia ingin benar-benar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, maka pemerintah harus berhenti menganggap fenomena ini sebagai angka statistik semata. Sebaliknya, fenomena ini harus dipahami sebagai kritik sosial yang menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Sebab, ketika ribuan orang mulai yakin bahwa masa depan terbaik mereka ada di luar negeri, yang sedang dipertanyakan bukan hanya kondisi ekonomi Indonesia, melainkan juga kemampuan negara dalam mempertahankan kepercayaan rakyatnya.
Penulis bernama Mila Karmila, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Kamilina Junita Damanik

![[DETouR] Ayam Betutu, Warisan Kuliner Bali yang Harus Tetap Dilestarikan](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-13.00.57-238x178.jpeg)


![[DETOuR] Bunyi yang Tak Pernah Hilang](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-01.15.27-100x75.jpeg)

![[DETouR] NUSANTARA](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/07/Ilustrasi--100x75.png)

![[DETouR] Ayam Betutu, Warisan Kuliner Bali yang Harus Tetap Dilestarikan](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-13.00.57-100x75.jpeg)

