Beranda Opini Ketika ‘Merdeka Belajar’ Masih Sekadar Slogan

Ketika ‘Merdeka Belajar’ Masih Sekadar Slogan

BERBAGI
Ilustrasi (Shafna/DETaK)

Opini | DETaK

Kita sering mendengar istilah Merdeka Belajar dielu-elukan di berbagai forum pendidikan, Kurikulum Merdeka disebut sebagai angin segar, memberi ruang bagi guru untuk berinovasi, dan bagi siswa untuk berpikir bebas. Tapi di balik narasi yang tampak ideal itu, muncul pertanyaan sederhana namun tajam: apakah benar guru dan juga siswa sudah benar-benar merdeka?

Di atas kertas, konsepnya indah. Tapi di ruang kelas, kenyataannya tidak selalu seindah yang tertulis. Guru masih dibebani dengan tumpukan administrasi, laporan, dan target yang kaku. Setiap langkah mereka diatur format, setiap ide harus disesuaikan sistem. Kreativitas sering kali berhenti bukan karena kurang kemampuan, tapi karena terlalu banyak aturan yang membatasi. Guru akhirnya tidak lagi menjadi pendidik yang menginspirasi, melainkan pelaksana kebijakan yang takut salah langkah.

Iklan Souvenir DETaK

Ironisnya, di tengah upaya memberi kemerdekaan kepada guru, siswa justru tetap hidup dalam kurikulum ketakutan. Budaya sopan santun yang seharusnya membentuk karakter sering kali disalahartikan menjadi alat pengendali. Murid yang berani mengkritik dianggap kurang ajar. Murid yang berbeda pandangan dianggap menantang. Maka mereka belajar satu hal: diam adalah cara paling aman untuk diterima.

Begitulah kemerdekaan berpikir pelan-pelan padam bukan karena dilarang, tapi karena ditakuti. Kita menanamkan kepatuhan, bukan keberanian. Kita mengajarkan untuk menjawab, bukan untuk bertanya. Padahal, menghormati guru tidak sama dengan membungkam diri. Kritis bukan berarti tidak sopan. Dan ruang kelas seharusnya menjadi tempat di mana dialog tumbuh, bukan tempat di mana pendapat dimatikan. Namun bagaimana mungkin ruang itu tercipta jika guru sendiri belum merasakan kebebasan untuk mengajar dengan caranya sendiri?

Masalah kita mungkin bukan pada guru, bukan juga pada murid, melainkan pada sistem yang memenjarakan keduanya. Kita masih terjebak dalam paradigma lama: pendidikan sebagai proses mencetak keseragaman. Padahal dunia sudah berubah. Anak-anak sekarang hidup di era keterbukaan, di mana ide berseliweran lebih cepat dari kecepatan guru menulis di papan tulis. Jika sekolah masih sibuk menuntut keseragaman, maka ia akan kalah dengan dunia yang merayakan keberagaman.

Lihatlah bagaimana beberapa negara maju memaknai peran guru. Di Finlandia, guru diberi kepercayaan penuh untuk menentukan metode mengajar sesuai karakter muridnya. Mereka tidak diatur oleh setumpuk laporan, tidak diawasi setiap jam. Kepercayaan melahirkan tanggung jawab, dan dari sanalah inovasi tumbuh. Sementara di Indonesia, kepercayaan masih sering digantikan oleh kewajiban administratif. Guru sibuk menyiapkan berkas, bukan ide. Siswa sibuk mengejar nilai, bukan pengetahuan.

Sebagai contoh, di Aceh pernah terjadi kasus tiga siswa SMPN 1 Blangpidie yang dilarang masuk sekolah karena dianggap “nakal”. Mereka dijauhkan dari ruang belajar tanpa diberikan ruang dialog. Kejadian ini sempat ramai di media dan menunjukkan bagaimana sistem pendidikan masih menjadikan hukuman sebagai cara mendidik, bukan pemahaman. Bukankah seharusnya sekolah menjadi tempat yang merangkul, bukan mengusir? Di sinilah kita melihat bahwa kemerdekaan siswa untuk menyampaikan pendapat atau bahkan sekadar mendapat kesempatan memperbaiki diri belum sepenuhnya dihargai.

Sementara dari sisi guru, ada kisah inspiratif dari Febri Nirmala, guru SDN 1 Kuta di Lombok Tengah, yang mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi untuk semua siswa, termasuk yang memiliki disabilitas. Ia bebas berinovasi, menyesuaikan metode dengan kebutuhan murid-muridnya. Hasilnya, suasana belajar menjadi lebih inklusif dan menyenangkan. Namun tidak semua guru di Indonesia punya ruang seperti itu. Banyak di antaranya masih terikat aturan yang membuat kreativitas mereka terbatas. Apa yang dilakukan Febri seharusnya bukan jadi pengecualian, tapi menjadi gambaran bagaimana kemerdekaan guru semestinya dijalankan.

Kita sering bicara tentang merdeka belajar, tapi lupa memerdekakan yang mengajar. Kita ingin siswa kreatif, tapi tak memberi ruang bagi guru untuk berkreasi. Kita ingin murid berani bicara, tapi masih menilai sopan santun dari seberapa sering mereka diam. Sistem pendidikan kita masih sibuk menilai kesopanan, bukan pemikiran. Masih mengukur kecerdasan dari nilai, bukan dari keberanian mempertanyakan.

Dan yang lebih menyedihkan, kita sering melupakan bahwa pendidikan bukan sekadar soal pelajaran — tapi soal kemanusiaan. Pendidikan sejatinya adalah proses membangun manusia yang berpikir, berperasaan, dan berkehendak. Jika sistem hanya fokus pada angka, maka yang lahir hanyalah generasi yang pandai menghafal tapi gagap bertindak.

Kita perlu guru yang tidak hanya mengajar, tapi juga mendengar. Guru yang tak sekadar memberi nilai, tapi menumbuhkan makna. Guru yang berani berkata “aku tidak tahu” ketika memang tidak tahu, dan menjadikannya awal dari perjalanan belajar bersama muridnya. Guru yang berani berbeda, bukan karena ingin melawan, tapi karena ingin memanusiakan pendidikan.

Merdeka Belajar seharusnya bukan hanya slogan yang dibacakan dalam upacara atau ditulis di spanduk. Ia harus hidup dalam tindakan, dalam ruang kelas yang menghargai pertanyaan, dan dalam sistem yang memberi ruang bagi setiap insan pendidikan untuk tumbuh. Karena sejatinya, kemerdekaan dalam belajar bukan hanya hak siswa, tapi juga hak guru.

Mungkin, sebelum kita terus memuja istilah Merdeka Belajar, ada baiknya kita bertanya lebih jujur: apakah guru benar-benar merdeka di sistem pendidikan yang katanya merdeka? Atau jangan-jangan, kita semua hanya sedang menjadi bagian dari sistem yang belum selesai belajar tentang arti kemerdekaan itu sendiri.

Penulis bernama Shafna, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor : Zarifah Amalia