Murti Ali Lingga | DETaK
Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, paduka Malik Mahmud Alhytar, mengatakan bahasa harus dilestarikan. Hal ini ia katakan, saat mengahadiri dan membuka Pra Kongres Peradaban Aceh (KPA) 2015 yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Sabtu, 26 September 2015.
“Bahasa harus dilestarikan. Ini adalah kebanggan bagi kita rakyat Aceh, dan ini merupakan pusaka bagi orang Aceh,” kata paduka Malik Mahmud Alhytar kepada wartwan.
Menurutnya, dari ke-13 bahasa yang ada di Aceh, sudah sanagat berkurang orang bertutur (menggunakan) bahasa lokal tersebut. Ia mencontohkan bahasa yang ada di pulau Haloban, Pulau Banyak, Aceh misalnya. Disana sudah mulai berkurang. “Ini memperihatinkan dan ini juga yang harus menjadi perhatian kita bersama serta dilestarikan agar tidak hilang,” katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan salah satu misi dan perjuangan adanya lembaga Wali Nanggroe di Aceh, guna ter-lestarikannya bahasa. Bahkan, kata dia, usulan dari peserta yang menyebutkan ke-13 bahasa Aceh tersebut akan masuk dalam kurikulum pendidikan.
“Akan kita rekomendasikan. Supaya dapat dipelajari kembali (masuk kurikulum), paling tidak di daerah masing-masing,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia menambahkan, usulan disampaikan tersebut apaling tidak diterapkan di tingkat Sokolah Dasar (SD). Usula ini akan kita sampaikan ke pemerintah Aceh, agar dapat diakui dan masuk ke peraturan daerah (qanun).
Sehingga, sambungnya, pendidikan di Aceh, insya allah memiliki pelajaran yang berbasis mutan lokal.[]
Editor: Riska Iwantoni