Beranda Headline Uang Kuliah Jalur Mandiri Tinggi, Begini Keluhan Mahasiswa

Uang Kuliah Jalur Mandiri Tinggi, Begini Keluhan Mahasiswa

BERBAGI
Ilustrasi SPI naik. (Wendi Amiria [AM] | DETaK)

Monita Julistalia | DETaK

Darussalam– Seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan membayar uang pembangunan atau yang dikenal sekarang sebagai uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT), calon mahasiswa jalur mandiri dapat resmi menjadi mahasiswa baru di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Namun ada perbedaan dengan jalur mandiri tahun ini, jumlah uang yang harus dibayarkan lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentu menjadi kendala bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri karena jumlah uang yang harus dibayarkan tidaklah sedikit.

Ilham Nursy Nasution selaku salah satu mahasiswa yang telah lulus pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melalui jalur SMMPTN-Barat (mandiri) tahun 2019 mengaku keberatan atas jumlah uang kuliah yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Hal ini karena pemberitahuan perihal perubahan patokan UKT mandiri yang tidak diberitahukan secara meluas, sehingga ia diharuskan membayar UKT tertinggi (UKT maksimal) sebesar 8 juta per semesternya dan juga uang SPI sebesar 15 juta.

Iklan Souvenir DETaK

“Saya harap akan ada peninjauan kembali perihal UKT ini. UKT jangan hanya berpatokan pada penghasilan orang tua, namun pengeluaran daripada orang tuanya juga dipertimbangkan dan apakah sudah sebanding dengan fasilitas yang telah diberikan kampus pada kami sebagai mahasiswanya,” tutur Ilham dalam wawancaranya pada tanggal 11 Oktober 2019.

Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga merasakan hal yang sama. Putri Natasha dari jurusan Ilmu Politik angkatan 2019 juga merasa keberatan dengan besaran SPI yang diwajibkan padanya. Ia berpendapat besaran UKT yang ia bayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang ia dapatkan. Biarpun ia tahu bahwa uang SPI dapat dicicil 3 kali selama awal kuliah, tetapi ia lebih memilih untuk membayar lunas karena takut hal itu akan membebaninya selama masa kuliahnya.

“Bahkan WiFi yang seharusnya saya dapatkan justru masih kurang, dengan besaran UKT yang saya bayar seharusnya bisa membiayai upgrade WiFi yang lebih kencang lagi, juga dengan fasilitas-fasilitas lainnya,” sebutnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, T. Rizza Zulhima Muly menyatakan pihaknya beserta BEM Fakultas Hukum dan BEM Fakultas Kedokteran Hewan telah menemui Wakil Rektor II Unsyiah, Agussabti untuk menyampaikan keluhan mahasiswa terkait uang kuliah tersebut.

Melalui wawancara dengan Ketua BEM FISIP itu, hasil dari pertemuan tersebut adalah bahwa WR II mengatakan SPI yang dibayarkan mahasiswa mengalir untuk fakultas masing-masing. WR II juga menyampaikan jika ada mahasiswa yang merasa diberatkan dengan SPI, maka dapat dicicil 3 kali dengan batas waktu pembayaran hingga 25 November 2019.

SPI untuk tahun ini mengalami kenaikan di beberapa jurusan dibandingkan dengan tahun 2018. Beberapa di antaranya yaitu program S1 FEB dan FISIP. Untuk FEB, SPI tahun ini sebesar 15 juta, sedangkan tahun 2018 sebesar 12,5 juta. Hal yang sama terjadi pada FISIP, SPI tahun 2018 sebesar 4 juta naik menjadi 5 juta. []

Editor: Herry Anugerah