Beranda Headline Tanggapan BEM USK Periode 2023 Terkait Surat Peringatan yang Dikeluarkan MPM

Tanggapan BEM USK Periode 2023 Terkait Surat Peringatan yang Dikeluarkan MPM

BERBAGI
Ilustrasi. (Nadira Yulia Rahmah/DETaK)

Aisya Syahira | DETaK

Darussalam-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) Tanggapi Surat Peringatan yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Syiah Kuala (USK) nomor 31/A/SEK/MPM/USK/I/2024 pada Jumat, 12 Januari 2024 mengenai agenda pembahasan Lembaran Pertanggung Jawaban (LPJ).

M. Habil Fasya, Ketua BEM USK mengaku permasalahan ini adalah hal biasa yang terjadi di dalam politik kampus dan pihak BEM membutuhkan waktu untuk menyusun LPJ untuk hasil yang lebih maksimal.

Iklan Souvenir DETaK

“Respon saya Perihal SP (Surat Peringatan) Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) dari MPM untuk BEM USK, adalah santai aja, ini adalah bentuk baru nampaknya kerja dari MPM setelah terbentuk dari perjuangan panjang BEM USK 2023. Selama terbentuk, dan itu adalah hal yang biasa terjadi antar lembaga dan dalam dinamika politik kampus, untuk LPJ kami udah siap dari jauh-jauh hari karena setiap proker sudah selesai langsung dibuatkan LPJ, namun saya pribadi dan pengurus inti BEM proses merapikan dan menyusun kembali LPJ tersebut agar maksimal, karena format LPJ tidak diberikan yasudah kami merancang sendiri formatnya dan butuh waktu untuk hal tersebut. Dan saya tidak mau LPJ yang asal-asalan dan hanya utk formalitas,” ungkap Habil Fasya saat diwawancarai tim DETaK pada 13 Januari 2024.

Sebelumnya, pihak MPM USK telah mengirimkan surat permintaan LPJ kepada BEM USK pada tanggal 7 Januari namun hingga 11 Januari pihak BEM USK masih belum mengirimkan LPJ tersebut. Menanggapi hal ini, Habil menambahkan, pihak MPM mengirimkan surat satu hari sebelum tenggat tanpa memberikan format LPJ.

“Sudah, namun secara prosedural resmi itu tidak etis surat dikirimkan h-1 dan format LPJ pun tidak diberikan yg seharusnya diberikan agar dari pihak bem tinggal mengisi dan tau rujukan lpj nya seperti apa. Karena secara formalitas itu surat dikirimkan ke saya H-1 (7 Januari) sehari sebelum deadline nya pada tanggal 8 januari , padahal surat dibuat tertera dibawahnya pada tanggal 5 januari, namun dikirimkan pada tanggal 7,”

Diakhir wawancara, ia mengungkapkan jika Surat Keputusan (SK) Kepengurusan BEM USK telah diperpanjangan oleh pihak biro hingga terpilih BEM Periode 2024.

“Juga kami pengurus inti BEM USK telah diperpanjang SK nya oleh pihak biro dan akan kami posting di ig (Instagram) BEM USK,” tutupnya. []

Editor: Masya Pratiwi