Beranda Headline Tahun Ini, Ketua dan Wakil Ketua BEM Unsyiah Dipilih Langsung Secara Berpasangan

Tahun Ini, Ketua dan Wakil Ketua BEM Unsyiah Dipilih Langsung Secara Berpasangan

BERBAGI
Sumber: Istimewa

Siaran Pers | DETaK

Darussalam- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) selesai menyelenggarakan Sidang Umum pada Sabtu, 20 Oktober 2018 di Balai Senat Rektorat Unsyiah.

Seperti biasanya, Sidang Umum tersebut membahas beberapa hal, seperti Konstitusi Mahasiswa Unsyiah, Pemilihan Raya Mahasiswa Unsyiah, dan Pemilihan Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemilihan Raya (KPR).

Iklan Souvenir DETaK

Ketua MPM Unsyiah, Norfan Khalil mengatakan bahwa dalam Sidang Umum kali ini, ada aturan baru yang disahkan terkait dengan Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah.

Bahwa pada tahun ini hanya bukan Ketua BEM saja yang dipilih langsung, melainkan Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM dipilih langsung secara berpasangan oleh mahasiswa.

“Pada tahun ini kita telah merevisi beberapa aturan terkait dengan Pemira, salah satunya dengan adanya Pasangan Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM. Sebelumnya hanya Calon Ketua BEM saja yang dipilih oleh mahasiswa, sedangkan Wakil Ketua BEM dipilih kemudian oleh Ketua BEM ketika menyusun kepengurusan nantinya,” terang Norfan dalam rilis yang diterima DETaK Unsyiah pada Rabu malam, 24 Oktober 2018.

Perubahan aturan ini bukan tanpa alasan, Norfan mengatakan bahwa sistem Pasangan Calon ini bermula dari aspirasi mahasiswa Unsyiah, yang kemudian dikaji lagi oleh MPM Unsyiah. Hingga pada akhirnya ditetapkan bahwa tahun ini Pemilihan Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM secara berpasangan.

“Sebelum kita laksanakan Sidang Umum ini, kita ada masukan dari beberapa teman-teman mahasiswa Unsyiah, yang menyarankan tahun ini Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM dipilih langsung secara berpasangan. Sehingga pada akhirnya disahkan aturan tersebut berdasarkan kesepakatan forum,” lanjut Norfan.

Aturan tersebut ditetapkan dalam Konstitusi Mahasiswa Unsyiah, pasal 18 ayat (3), yang berbunyi: Ketua dan Wakil Ketua BEM Unsyiah dipilih langsung oleh mahasiswa melalui Pemira Unsyiah.

Norfan meanjutkan bahwa tetapan ini juga merujuk pada sistem pemilihan struktur pemerintahan sesungguhnya di Indonesia.

“Baik Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, mereka juga dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan. Maka dari itu, Wakil Ketua akan lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugas-tugasnya, karena dipilih langsung oleh mahasiswa unsyiah,” jelas Norfan

Norfan juga berharap kebijakan ini menjadi suatu terobosan baru untuk Unsyiah yang lebih baik.

“Dengan adanya suatu terobosan baru ini, kita berharap Pemilihan Raya Mahasiswa Unsyiah tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya,” tutup Norfan. []

Editor: Fazrina Nabillah