Beranda Headline LP3M Jelaskan Proses Usai Mahasiswa Isi Survei Evaluasi Dosen

LP3M Jelaskan Proses Usai Mahasiswa Isi Survei Evaluasi Dosen

BERBAGI
Rahmaddiansyah saat menjelaskan tentang survei kepuasan terhadap dosen. (Wahyuni [AM] | DETaK)

Wahyuni [AM] | DETaK

Darussalam- Data survei evaluasi dosen yang telah diisi oleh mahasiswa akan direkap dan dapat diakses secara menyeluruh oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M). Data tersebut juga dapat diakses oleh Wakil Dekan I dan Ketua Satuan Penjaminan Mutu Fakultas (SJMF) per fakultas untuk melihat data fakultasnya masing-masing, dan setiap Ketua Program Studi (Prodi) dapat mengakses prodinya masing-masing.

Setiap Ketua Prodi dapat menjadikan data dari hasil survei tersebut sebagai bahan evaluasi pada saat rapat prodi yang biasanya dilakukan sebulan sekali. Bagi dosen yang mendapat hasil survei dengan kualitas yang tidak baik, maka untuk tindakan lanjutannya akan diputuskan atau diberikan sanksi oleh Ketua Prodi.

Iklan Souvenir DETaK

“Untuk tindak lanjut hasil survei itu memang wewenangnya Ketua Prodi untuk memberikan arahan kepada dosen yang ada di bawahnya. LP3M hanya memberikan fasilitas dan membantu tiap fakultas untuk berkoordinasi dengan semua fakultas, dan menyediakan fasilitas supaya fakultas dan prodi mendapatkan hasil surveinya,” tutur Rahmaddiansyah selaku anggota bagian Pusat Informasi dan Evaluasi (PIDEV) pada 17 Oktober 2019.

Survei ini masih mengalami kendala dikarenakan kurangnya koordinasi antara LP3M dan pihak yang dapat mengakses data survei seperti SJMF dan Ketua Prodi. Kendala lainnya yang ditemukan adalah kurangnya keakuratan survei yang diisi oleh mahasiswa.

“Masalahnya LP3M terkadang tidak dapat informasi kalau struktur dari tiap fakultas sudah diganti. Semisal pergantian ketua SJMF dan Ketua Prodi, jadi LP3M perlu data pembaharuan struktur agar bisa diberi akses kepada ketua SJMF atau Ketua Prodi untuk mengakses data hasil survei. Terus yang paling penting harapannya ke depan setiap ada pergantian dosen, mahasiswa sudah bisa mengisi survei ini, dan diharapkan juga agar mahasiswa mengisi secara objektif. Jangan sekadar mengisi karena diwajibkan sebelum mengisi KRS Online,” harap Rahmad.

Rahmad juga berharap kedepannya survei ini dapat dibuka setiap pergantian dosen agar lebih objetif, sehingga LP3M dan Ketua Prodi dapat memonitor apakah ada mata kuliah yang belum dinilai. Apabila belum dinilai, maka dosen dapat menghimbau mahasiswa untuk dapat menilai dirinya. Hal ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih baik dan benar sesuai fakta saat proses belajar-mengajar.

Sistem Informasi Kinerja dan Evaluasi Dosen (Sinekad) atau yang lebih dikenal dengan Survei Evaluasi Proses Belajar-Mengajar adalah kuesioner yang dibuat untuk menampung persepsi mahasiswa terhadap proses belajar-mengajar setiap dosen secara pribadi. Survei ini mulai diberlakukan secara menyeluruh sejak tahun 2016.

Tujuan dari survei ini adalah untuk memastikan proses belajar-mengajar berjalan dengan baik. LP3M mulai mengoordinasi survei evaluasi proses belajar-mengajar ini secara daring (online) setelah sebelumnya survei ini dilakukan secara manual oleh setiap dosen dari tiap prodi.

“Survei ini mulai diberlakukan wajib dengan cara mengaitkan pada KRS Online. Jadi mahasiswa harus mengisi kuesioner terlebih dahulu, baru bisa isi KRS Online,” ucap Rahmad. []

Editor: Herry Anugerah